Pemkab Siak tindaklanjuti temuan BPK

id Temuan BPK RI,pemkab siak,laporan anggaran 2023

Pemkab Siak tindaklanjuti temuan BPK

Sekda Siak, Arfan Usman saat memimpin rapat percepatan penyelesaian rekomendasi temuan BPK RI Perwakilan Riau. ANTARA/HO-Pemkab Siak

Siak, Riau, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Siak menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau terhadap laporan anggaran 2023 pada sejumlah organisasi perangkat daerah paling lambat 60 hari setelah menerima rekomendasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman, di Siak, Kamis (1/7), menekankan pentingnya tindak lanjut yang cepat dan efektif terhadap hasil pemeriksaan BPK tersebut untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Percepatan penyelesaian temuan BPK adalah prioritas utama. Kita berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dengan serius dan memastikan bahwa semua temuan dapat diselesaikan tepat waktu,” katanya.

Adapun hasil pemeriksaan BPK tahun 2023 menunjukkan beberapa permasalahan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan belanja modal di beberapa perangkat daerah. Beberapa temuan penting diantaranya adalah ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kontrak dan pengelolaan aset yang belum optimal.

BPK memberikan rekomendasi agar Pemkab Siak segera memperbaiki sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

"Dengan langkah ini, diharapkan kita dapat terus meningkatkan kualitas pelaporan dan pengelolaan keuangan daerah dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat," ujar dia.

Dalam kesempatan tersebut, Arfan Usman juga mengapresiasi upaya seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menindaklanjuti temuan BPK. Dia berharap seluruh rekomendasi dapat diselesaikan tepat waktu.

“Kita harus memastikan bahwa seluruh rekomendasi ditindaklanjuti dalam waktu yang telah ditetapkan untuk menjaga nama baik Siak terhadap pengelolaan keuangan daerah,” katanya.