Berkat Pasang Tapping Box, Pemko Pekanbaru Klaim Pajak Hotel, Restoran, dan Tempat Hiburan Meningkat

id berkat, pasang tapping, box pemko, pekanbaru klaim, pajak hotel, restoran dan, tempat hiburan meningkat

 Berkat Pasang Tapping Box, Pemko Pekanbaru Klaim Pajak Hotel, Restoran, dan Tempat Hiburan Meningkat

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mengklaim bahwa Pendapatan Asli Daerah dari sejumlah sektor di 2018 menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil di Pekanbaru, Jumat, menjelaskan pajak hotel hingga April 2018 memberikan realiasasi mencapai Rp11,2 miliar, sementara pada 2017 di periode yang sama hanya mencapai Rp9,5 miliar.

"PAD hotel tersebut berasal dari 98 hotel berbintang maupun melati di Kota Pekanbaru," ujarnya.

Selain itu, sektor restoran juga mulai menunjukkan peningkatan dalam hal PAD. Pasalnya untuk 2017, jumlah PAD dari sekitar 120an restoran di Pekanbaru mencapai Rp23,1 miliar. Namun pada akhir April 2018 tercatat PAD restoran di Pekanbaru mengalami peningkatan dengan jumlah akhirnya mencapai Rp29 miliar.

"Ini adalah permulaan yang cukup bagus untuk PAD Pekanbaru. Namun Hal tersebut akan terus ditingkatkan kedepannya," imbuhnya.

Sektor lainnya yang juga mengalami peningkatan dalam hal PAD ialah pajak hiburan dimana hingga akhir April 2018 ikut memberikan sumbangan PAD sebesar Rp5,9 miliar. Jumlah tersebut juga mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2017 dimana PAD Kota Pekanbaru dari sektor tersebut mencapai angka Rp3,9 miliar.

Terkait hal tersebut, Pemko Pekanbaru terus mengupayakan adanya peningkatan di tiga sektor diatas. Salah satunya ialah soal rencana pemasangan "Tapping Box" atau alat perekam transaksi pada objek pajak.

Ia menuturkan bahwa pemasangan alat tersebut bertujuan agar data dari transaksi yang ada lebih valid dan dapat dipertanggung jawabkan nantinya.

Sektor lainnya yang juga mengalami peningkatan dalam sektor PAD ialah pajak parkir yang realisasinya di 2018 hingga akhir April mencapai Rp5,9 Miliar. Sementara pada kurun waktu yang sama di 2017 ialah Rp5 Miliar.

"Masih terdapat beberapa sektor lainnya yang sampai saat ini masih dalam tahap rekap oleh pihak Pemko Pekanbaru," pungkasnya.

***3***

Oleh Retmon Bensal Putra