DPRD Bengkalis: OPD Harus Gaji Tenaga Kontrak di Atas UMK Rp2,9 Juta

id dprd, bengkalis opd, harus gaji, tenaga kontrak, di atas, umk rp29 juta

 DPRD Bengkalis: OPD Harus Gaji Tenaga Kontrak di Atas UMK Rp2,9 Juta

Bengkalis, (Antarariau.com)- DPRD Bengkalis, Provinsi Riau mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah itu untuk membayar honor tenaga kontrak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten setempat.

"Gaji tenaga kontrak semestinya lebih besar atau sama dengan UMK Kabupaten Bengkalis sebesar Rp 2,9 juta, karena mereka direkrut secara selektif untuk memenuhi tenaga ahli yang dibutuhkan daerah," kata Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir, di Bengkalis, Senin.

Menurut dia, tenaga kontrak yang dimaksud bukan honorer yang ada di OPD, akan tetapi tenaga ahli yang direkrut oleh setiap OPD melalui tes administrasi dengan jenjang pendidikan S1 sesuai dengan kebutuhan daerah.

Politisi PAN ini mencontohkan sebagaimana di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), gaji tenaga kontrak Sarjana Pendamping Desa maupun Tenaga Akuntansi sudah proporsional yakni sebesar Rp3,5 juta atau di atas UMK Kabupaten Bengkalis.

"Kita apresiasi DPMD Bengkalis yang jauh- jauh hari sudah proporsional menetapkan gaji tenaga kontraknya. Untuk itu kami minta OPD lain yang merekrut Tenaga Kontrak Pemda seperti Disdalduk KB maupun Dinas lainnya segera mengajukan usulan penyesuaian gaji mereka di atas atau sama dengan UMK Kabupaten Bengkalis," katanya mengimbau.

Dijelaskannya, Bengkalis harus memperhatikan kesejahteraan Tenaga Kontrak yang notabene merupakan tenaga ahli memiliki peran penting, untuk ikut mensukseskan program pemerintah di Negeri Junjungan.

"Tenaga Kontrak meski bukan ASN tetapi mereka memiliki tugas dan fungsi yang tak jauh berbeda dengan ASN, untuk ikut menyukseskan program - program Pemkab Bengkalis, jadi mereka berhak diberi gaji yang layak," katanya.

Untuk itu, lanjutnya lagi, setiap OPD untuk menerapkan gaji atau honor tenaga kontrak sesuai upah minimum kabupaten sebagaimana yang telah diterapkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. ***3***