Diduga Tidak Netral, Panwaslu Inhil Panggil Camat Batang Tuaka

id diduga tidak, netral panwaslu, inhil panggil, camat batang tuaka

Diduga Tidak Netral, Panwaslu Inhil Panggil Camat Batang Tuaka

Tembilahan, (Antarariau.com) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau berencana akan memanggil Camat Batang Tuaka, Marfoyanto, karena diduga tidak netral dalam Pilkada Inhil.

Ketua Panwaslu Inhil, Andang Yudiantoro, Minggu mengaku bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan sesuai laporan yang diterima.

"Kita sudah memanggil terlapor pada hari Kamis, 22 Februari 2018. Namun karena yang bersangkutan tidak bisa hadir sesuai dengan jadwal maka kita panggil lagi untuk hadir hari Senin besok, " ujar Andang Yudiantoro, melalui sambungan telefon, Minggu.

Camat Batang Tuaka, Marfoyanto, diduga terlibat politik praktis karena secara terang-terangan telah mengajak seluruh Bidan Desa yang ada diwilayahnya untuk mendukung salah satu pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) pada Pilkada serentak tahun 2018 di Kabupaten Inhil Juni mendatang.

Ajakan tersebut disampaikan Marfoyan dihadapan para Bidan Desa, Kepala Desa dan Kepala UPT Puskesmas saat menghadiri acara Loka Karya Mini Triwulan UPT Puskesmas Batang Tuaka di Sungai Piring Kecamatan Batang Tuaka, Rabu, (21/3) lalu.

"Kepada ibu bidan yang ada di desa mohon dukungannya lah. Kalau pun tidak mau mendukung pak Wardan dan SU diam sajalah, jangan pula banyak komen lagi, " kata Camat Marfoyanto, dengan nada mengajak.

Lebih lanjut Andang mengatakan, sebagai saksi, pihaknya juga akan memanggil Kepala UPT Puskesmas beserta seluruh Kades Batang Tuaka yang hadir pada acara tersebut.

"Kepala UPT Puskesmas dan seluruh Kepala Desa yang hadir pada acara itu juga kita panggil sebagai saksi," ucapnya.

Andang menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat dalam politik praktis. Pasalnya itu akan mencederai profesi ASN sebagai pihak yang netral dan profesional.

"Seluruh jajaran ASN harus bersikap netral pada Pilkada mendatang. Bila terbukti terlibat politik praktis, sanksi terberatnya adalah pemecatan tidak hormat, " ucapnya mengingatkan.