Adu Kambing 2 Speedboat di Perairan Mandah, BPBD Inhil Cari Seorang Korban Hilang

id adu kambing, 2 speedboat, di perairan, mandah bpbd, inhil cari, seorang korban hilang

Adu Kambing 2 Speedboat di Perairan Mandah, BPBD Inhil Cari Seorang Korban Hilang

Tembilahan, (Antarariau.com) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir mengerahkan dua armada guna menangani kecelakaan laut yang terjadi di perairan Mandah, tepatnya di kawasan Batang Tumu, Sabtu.

Dua armada yang dikerahkan terdiri dari satu speed boat dan satu perahu karet berisikan tujuh orang personel. Seluruh personel BPBD bersama warga dan pihak kepolisian perairan, saat ini tengah melakukan penyisiran di tempat kejadian perkara.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Inhil, Yuspik, mengungkapkan, sampai saat ini korban yang terpental saat lakalaut terjadi belum berhasil ditemukan sehingga evakuasi baru dilakukan terhadap korban selamat lainnya.

"Korban selamat telah dievakuasi, korban yang belum ditemukan masih dicari. Sementara ini, kita menemukan mesin speed boat berkekuatan 40 PK terlepas dari kerangka dan tercebur ke sungai," ujar Yuspik.

Hasil investigasi di lokasi kejadian, diketahui, kecelakaan laut antara du unit speed boat rute Pelangiran-Tembilahan-Pelangiran ini menelan seorang korban jiwa bernama Syahrul (30), warga Teluk Kundur, Kecamatan Pelangiran yang merupakan pengemudi speed boat tersebut.

Yuspik menjelaskan, tragedi tersebut berawal pada saat kedua speed boat yang bermuatan penumpang bergerak menuju ke masing-masing tempat tujuan.

"Diperjalanan, tepatnya saat memasuki selat, pengemudi dari salah satu speed boat tidak melihat adanya speed boat lain dari arah berlawan yang datang. Singkat cerita, tabrakan maut pun terjadi," papar Yuspik.

Mendapat informasi itu, ia mengaku langsunn memerintahkan personelnya bergerak ke TKP.

"Kejadian itu terjadi sekitar pukul 08.00 wib pagi, kami menerima info sekitar pukul 09.00. Tim pun bergegas menuju lokasi kejadian dan tiba pada pukul 10.15 wib," tuturnya.

Terhadap korban yang belum ditemukan, pihak BPBD Inhil akan terus melakukan pencarian terhitung tujuh hari pasca kejadian.

"Jika tidak juga ditemukan dalam waktu yang ditentukan, maka operasi pencarian korban akan ditutup dan korban resmi dinyatakan hilang," ucap Yuspik.(adv)

Pewarta :
Editor: Adriah Akil
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.