Polres Rohil Bekuk Petani Miliki Sabu-Sabu Ketika Digeledah

id polres rohil, bekuk petani, miliki sabu-sabu, ketika digeledah

Polres Rohil Bekuk Petani Miliki Sabu-Sabu Ketika Digeledah

Dedi Dahmudi

Rokan Hilir, (Antarariau.com) - Tim Sat Narkoba Polres Rokan Hilir, Riau berhasil melakukan penangkapan pemilik delapan paket sabu berinisial Su alias Moncos, yang merupakan seorang petani warga Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil.

"Pelaku diamankan petugas disebuah warung miso yang berada di Balam KM 16 Gang Dairi Simpang Kanan, Kecamatan Bangko Pusako," kata Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasubbag Humas AKP Ruslan, Jumat.

Ruslan menjelaskan, kronologis kejadian berawal pada Kamis (22/3) sekira pukul 23.30 Wib, Anggota Tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Balam KM 16 Gang Dairi tersebut.

Mendapat informasi itu, Tim memberitahukan kepada Kasat Narkoba dan langsung memerintahkan Tim untuk mengecek informasi tersebut. Sekira pukul 01.00 Wib, Tim melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika yang berada di lokasi itu. Kemudian pada pukul 01.30 Wib dinihari Tim melihat gerak-gerik seorang laki-laki yang telah dicurigai sedang berjalan kaki.

Kemudian Tim langsung menghampiri pelaku dan membawa ke warung miso. Pelaku langsung dilakukan pemeriksaan didalam tas sandang warna coklat merek Jingpin Piju yang dibawanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan didalam tas tersebut ditemukan barang bukti satu bungkus kotak rokok Dunhill yang didalamnya berisikan empat paket besar dan empat paket sedang yang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian satu unit handphone merek Nokia warna merah, satu alat hisap bong, satu buah mancis dan tujuh plastik putih kosong.

"Dengan ditemukan barang bukti itu tersangka langsung dibawa ke Mapolres Rohil guna pengusutan lebih lanjut," ujar Ruslan.