Pembongkaran JPO Simpang Mal SKA Tinggal Setengah lagi, Pekerjaan Dilakukan Malam

id pembongkaran jpo, simpang mal, ska tinggal, setengah lagi, pekerjaan dilakukan malam

Pembongkaran JPO Simpang Mal SKA Tinggal Setengah lagi, Pekerjaan Dilakukan Malam

Retmon Bensal Putra

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jembatan penyeberangan orang yang berada di simpang Mall SKA Pekanbaru mulai dibongkar oleh pemerintah setempat sejak Jumat dini hari, karena lokasi tersebut akan menjadi lintasan proyek jalan layang.

"Baru tadi malam dimulai pembongkaran," ucap Ucok salah seorang operator alat berat kepada Antara.

Ucok mengatakan bahwa proses pembongkaran tersebut ditargetkan rampung dalam dua hari. Dengan kata lain pada jumat malam nanti seluruh rangka JPO tersebut harus sudah selesai dibongkar. Ia menambahkan bahwa nantinya rangka baja tersebut untuk sementara akan ditempatkan dilahan kosong tepat di seberang Mall SKA tersebut untuk kemudian dipindahkan ke jalan HR Soebrantas Kecamatan Panam.

Dari pantauan Antara, JPO tersebut sudah tinggal setengah yang masih terpasang. Ucok mengatakan bahwa proses pembongkaran tersebut cukup memakan waktu sehingga pihaknya sengaja membiarkan setengah JPO tersebut masih terpasang, sementara setengahnya lagi sudah berada di pinggir jalan.

Lebih jauh ia mengatakan bahwa untuk proses pembongkaran tersebut dilakukan pada malam hari mengingat simpang Mall SKA adalah salah satu titik terpadat arus lalu lintas. Sehingga untuk menghindari gangguan macet, pihaknya mulai bekerja semenjak pukul 11 malam hingga pukul 5 pagi.

"Biar gak ganggu lalu lintas," imbuhnya.

Ditemui ditempat berbeda, Asisten 2 bidang ekonomi dan pembangunan setdako Pekanbaru El Syabrina mengatakan bahwa pihak Pemerintah Kota memang sudah menargetkan pembongkaran JPO tersebut rampung pekan ini. Untuk teknis pembongkaran tersebut dilakuka langsung oleh pihak swasta selaku pemilik JPO tersebut.

Nantinya usai pembongkaran tersebut, pihak Pemko akan kembali membahas soal kontrak sewa JPO tersebut. Hal ini dikarenakan menurut perjanjian awal kontrak tersebut masih akan berlangsung hingga delapan bulan kedepan.

"Pekan ini harus selesai. Itu sudah batas akhir waktu pembongaran," ucap El Syabrina.***4***