Nasib Anak Panti Asuhan di Pekanbaru Tak Bisa Punya Identitas

id nasib anak, panti asuhan, di pekanbaru, tak bisa, punya identitas

Nasib Anak Panti Asuhan di Pekanbaru Tak Bisa Punya Identitas

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sejumlah panti asuhan yang beroparasi di Kota Pekanbaru mengeluhkan kesulitan memperoleh akte kelahiran bagi anak-anak yang tinggal di sana, karena tidak lagi jelas siapa orang tuanya.

Pantii kami sampai saat ini anak-anaknya tidak memiliki akte kelahiran dan kartu keluarga (KK)," kata Ketua Panti Asuhan Bhakti Muffariddun Jalan Sudirman, Sidi Syahril, di Pekanbaru kepada antara, Selasa.

Menurut Sidi Syahril, kesulitan ini dirasakan sejak mereka mengelola panti tersebut tahun 80-an dan hingga kini tidak ada kebijakan dan fasilitas khusus untuk anak-anak panti mendapatkan hak nya yakni akte kelahiran.

"Sekarang anak panti kami ada 25 mulai usia 3 th hingga 13 th tidak satupun yang miliki akte kelahiran, dan identitas dalam kartu keluarga, " tuturnya.

Dia mengaku pihaknya selalu mengurus ke Dinas Pendidikan dan Pencacatan Sipil, namun selalu terkendala ketercantuman anak-anak tersebut pada KK, sementara mereka tidak memiliki orangtua, jadi hendak dicantumkan dimana.

"Mereka kan anak terlantar yang orangtuanya tidak jelas, tentulah tidak ada KK, kami kesulitan mengurus aktenya, " keluh dia lagi.

Dengan tidak miliki akte kelahiran anak-anak panti sambung Sidi jadi tidak bisa belajar di sekolah negeri, harus swasta, akhirnya butuh biaya mahal.

Selain itu mereka juga tidak bisa dan tak pernah menerima subsidi pemerintah dalam bentuk biaya BOS, kartu sehat dan sebagainya.

"Karena syaratnya harus yang memiliki identitas dalam KK, " tegasnya.

Karena itu harapnya pihak panti menginginkan ada kebijakan lokal yang memudahkan agar mereka pengelola panti asuhan bisa mengurus identitas kependudukan anak panti sebagai hak warga negara, sehingga saat hendak bersekolah dan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi tidak terhambat.

Selain itu ketika mereka dewasa dan bisa bekerja mampu diterima pada posisi yang lebih baik sebab miliki KTP.

"Seperti sekarang alumni panti hanya bisa bekerja pada lapangan serabutan yang tidak membutuhkan KTP saat melamar, seperti tukang jaga toko dan gudang, sedangkan untuk jadi pegawai kantor apalagi ASN mustahil sebab mereka tak punya KTP, " pungkasnya miris.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru Chairani saat dikonfirmasi membantah bahwa mereka selama ini tidak memfasilitasi panti yang ingin mengurus identitas kependudukan.

Walau hanya sekedar rekomendasi, tidak sampai tuntas untuk mendapatkan hak anak-anak tersebut karena yang berwenang menerbitkan adalah Disdukcapil setempat.

"Sepengetahuan saya anak panti bisa miliki akte tinggal nanti gimana pengurus panti melengkapi syarat-syaratnya ke Disdukcapil, karena itu ranahnya mereka, " kata Chairani.

Diakuinya selama ini sudah banyak panti yang beroperasi mengajukan rekomendasi untuk mengurus akte anak asuh mereka.

Tetapi syaratnya memang harus memiliki ketercantuman dalam KK, umumnya setiap panti sudah ada KK nya dan anak-anak tentu dimasukkan ke situ.

"Mekanisme syarat masuknya tetap seperti biasa sesuai aturan Disdukcapil, tetap yang bersangkutan harus masuk dalam KK panti, kalau kita ada menerima permintaan seperti ini dan akan dibantu dengan mengeluarkan surat rekomendasi pembuatan KK dan akte kelahiran, " pungkasnya. ***4***