Pemasangan Listrik di Kampung Rantau Bertuah Terhenti Akibat Surat Izin dari Dishut Riau Belum Keluar

id pemasangan listrik, di kampung, rantau bertuah, terhenti akibat, surat izin, dari dishut, riau belum keluar

Pemasangan Listrik di Kampung Rantau Bertuah Terhenti Akibat Surat Izin dari Dishut Riau Belum Keluar

Siak, (Antarariau.com) - Perusahaan Listrik Negara (Persero) Wilayah Riau Kepulauan Riau menyatakan, pemasangan jaringan listrik di kampung Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau terkendala status kawasan yang masuk dalam hutan konservasi.

Menejer Sumber Daya Manusia dan Umum PLN WRKR, Dwi Suryo menyebutkan, ada sebanyak 40 tiang yang akan melewati kawasan hutan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim, Riau.

"PLN belum mendapat izin memasang jaringan melewati kawasan tersebut. Sehingga untuk sementara waktu pekerjaan distop dulu sampai ada kepastian," kata Dwi saat dihubungi dari Siak, Senin.

Dia katakan, dikarenakan pemasangan jaringan listrik untuk desa Rantau Bertuah, Kecamatan Minas terkendala pada perizinan yang berada dalam kawasan hutan, sehingga pihaknya terpaksa memindahkan pekerjanya ke daerah lain yang sudah selesai perizinannya.

"Ya kalau pekerjaan diberhentikan, desa yang seharusnya bisa cepat menikmati listrik jadi tertunda karena PLN belum diberi ijin untuk memasang jaringan listrik," ungkapnya.

Dia juga berharap, warga setempat, pemerintah daerah dan instansi terkait (dinas kehutanan) bisa bersinergi untuk menyelesaikan permasalahannya terkait perizinan kawasan tersebut, sehingga pekerjaan pasangan listrik bisa kembali dilanjutkan PLN.

Kepala Desa atau Penghulu Kampung Rantau Bertuah, Darbi menyatakan masyarakat saat ini sangat kecewa dan ricuh karena diberhentikannya pemasangan tiang listrik dari Desa Rantau Bertuah menuju Keluruhan Rumbai (lokasi jaringan listrik terakhir).

"Setelah 21 tahun menunggu listrik PLN, sekarang tiangnya harus dicabut atau dipindah ke jalur lain. Sungguh malang nasib kami warga transmigrasi HTI, bakal tak dapat menikmati terangnya penerangan PLN," kata Kades Rantau Bertuah, Darbi saat dikonfirmasi.

Desa Rantau Bertuah, Kecamatan Minas adalah sebuah kampung transmigran yang berada dalam areal Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Riau Abadi Lestari. Desa/Kampung ini sudah 21 tahun tidak menikmati listrik PLN.

Kampung yang dihuni sebanyak 680 kepala keluarga (KK) ini mengandalkan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) milik desa sejak 2011 untuk memenuhi kebutuhan listrik. Itupun tidak semuanya menggunakannya, hanya berkisar 230 KK saja, selebihnya mengandalkan genset dan penerangan manual.

PLTD desa hanya dioperasikan pada pukul 17.30 WIB hingga 06.00 pagi untuk penerangan.

Di Kabupaten Siak, masih ada delapan kampung lagi yang belum dialiri listrik PLN, diantaranya Kampung Tumang, Rantau Bertuah, Bekalar, Teluk Lancang, Lubuk Umbut, Tasik Betung, Bencah Umbai, dan Teluk Lanus yang tengah digesa PLN agar bisa menikmati listrik 2018 -2019.