Sertifikasi Guru 2017 Di Kuansing Akan Dibayarkan Pada APBD-P 2018

id sertifikasi guru, 2017 di, kuansing akan, dibayarkan pada, apbd-p 2018

Sertifikasi Guru 2017 Di Kuansing Akan Dibayarkan Pada APBD-P 2018

Kuantan Singingi (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau berjanji untuk membayarkan dana tujungan sertifikasi guru bulan Desember 2017 pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018.

" Guru-guru bakal menerima pada tahun 2018 mendatang, karena minimnya anggaran," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda olaharga Kuantan Singingi (Kuansing) Jupirman di Teluk Kuantan, Sabtu.

Jupirman berharap semua guru sebagai penerima sertifikasi dapat bersabar dan menunggu pada APBD Perubahan, kondisi keuangan terbatas dan tetap diajukan pada tahun 2018.

Guru-guru diKuansing untuk tidak terprovokasi dan emosional dengan adanya kebijakan tersebut, upaya untuk memperhatikan hak tenaga pendidik tersebut sudah dilakukan dengan optimal, semua pihak telah bekerja keras.

" Kami yakin semua guru akan memahami," sebutnya.

Jupriman meminta guru supaya tetap melaksanakan tugasnya mengajar dengan baik sesuai dengan beban kerja yang diberikan, walaupun tertunda dibayarkan namun tetap guru yang sudah bersertifikasi akan menerima, dana itu di serahkan setelah APBD-Perubahan 2018 disyahkan oleh DPRD Kuansing.

" Kami terus memantau dan mengevaluasi guru yang bersertifikasi, jika ada yang malas akan ditindak tegas," tegasnya.

Salah satu guru di Kuansng Hermi mengatakan, pada perinsipnya semua guru akan memahami kebijakan Pemerintah Kaunsing tersebut, namun berharap tetap diperioritaskan walaupun tertunda dan bakal dibayar pada APBD Perubahan.

" Walaupun kecewa namun tetap mendukung kebijakan pemerintah," ujarnya.

Namun Hermi juga menyebutkan, proses pembayaran dana sertifikasi harus terbuka dan transparan karena diyakini banyak guru yang tidak memenuhi aturan yang ditetapkan, misalnya sudah lolos sertifikasi malah malas mengajar dan mengutamakan bisnis lain.

" Pemkab Kuansing harus meneliti ulang absensi guru yang sudah bersertifikasi, janganada lagi yang bisnis diluaran," pintanya.

Karena selama ini banyak guru yang beraktivitas diluar frofesinya sehingga tugas utama ditinggalkan, Bupati Kuansing Mursini dan Wakil Bupati Halim agar memberikan teguran dan tindakan tegas terhadap guru yang seperti itu sebagai bukti perhatian dan kepedulian.

" Ini keadilan, banyak laporan teman guru yang malas mengajar," ujarnya.