Pekanbaru (Antarariau.com) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau hingga kini mengaku belum ada menerima laporan terkait travel ilegal di wilayah setempat, khususnya kasus kerugian konsumen yang disebabkan Travel Umroh Joe Pentha yang berlokasi di Jalan Panda, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
"Dalam kasus Travel Umroh Joe Pentha kami belum sama sekali mendapat informasi atau pengaduan masyarakat yang dirugikan, " kata Kepala OJK Riau Yusri kepada antara di Pekanbaru, Jumat.
Yusri menjelaskan OJK sebagai bagian dari tim satuan tugas waspada investasi sejauh ini kewenangannya diatur undang-undang, khusus untuk travel umroh sejenis hanya sebagai pengawas dan perlindungan bagi konsumen yang dirugikan.
Sementara jika tugas pengawasan operasional langsung itu ada di Kementerian Agama.
"Ranah OJK terkait dengan perlindungan konsumen, bersama dengan Satgas Waspada Investasi Daerah, " tegasnya.
Namun demikian ditambahkan Yusti selanjutnya jika dalam kasus travel tersebut didapati ada kerugian maka OJK akan ikut mendorong bagaimana agar investasi yang merugikan itu untuk dihentikan.
"Karena segala ijin dan hak legalitasnya tetap di Kemenag, " tegasnya.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (DitresKrimum) Polda Riau, Kamis (4/1/2018) siang, telah melakukan penggeledahan Kantor Travel Umroh Joe Pentha yang berlokasi di Jalan Panda, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
Dalam penggeledahan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan jamaah Umroh dan haji tersebut, selain menghadirkan tersangka MYJ alias Johan, penyidik Ditreskrimum Polda Riau juga melibatkan tim Inafis.
Sebanyak tiga koper diduga berkas dan beberapa helai pakaian Ihram, mukena dan tas disita petugas dari dalam kantor Travel Umroh Joe Pentha milik MYJ itu.
Penggeledahan ini tindak lanjut dari penyidikan kasus terhadap laporan ratusan masyarakat dengan menggiring MYJ alias Johan, selaku pemilik Joe Pentha Travel, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, Jumat (29/9/2017) lalu.
Ratusan jemaah umrah dan haji khusus yang merasa ditipu oleh pihak Joe Pentha Travel itu, ingin Johan diproses hukum atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan hingga miliaran dana umrah.
Diduga ada sebanyak 785 orang calon jemaah yang telah mendaftar diduga menjadi korban penipuan.
Berita Lainnya
OJK perkuat perbankan Indonesia hadapi dinamika keuangan dan geopolitik dunia
22 April 2024 10:38 WIB
Berkontribusi di Riau selama 58 tahun, OJK apresiasi BRK Syariah
03 April 2024 13:35 WIB
OJK bagikan kiat untuk hindari jeratan modus pinjol dan investasi ilegal
02 April 2024 15:37 WIB
Saat bukber, OJK Riau santuni anak yatim melalui Tabungan SimPel BRK Syariah
31 March 2024 11:46 WIB
OJK dorong persaingan suku bunga perbankan yang sehat melalui mekanisme pasar
15 March 2024 15:45 WIB
Gerak Syariah OJK Kalbar tingkatkan literasi keuangan sasar kalangan santri
14 March 2024 15:52 WIB
OJK terus perkuat manajemen risiko dan integritas secara berkelanjutan
07 March 2024 17:01 WIB
OJK sebut sektor jasa keuangan tumbuh positif
20 February 2024 14:00 WIB