Gawat, IRT Di Siak Kedapatan Miliki Empat Paket Sabu!!

id gawat irt, di siak, kedapatan miliki, empat paket sabu

Gawat, IRT Di Siak Kedapatan Miliki Empat Paket Sabu!!

Siak (Antarariau.com) - Satuan Narkoba Polres Siak, Riau mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial RS karena kedapatan memiliki empat paket narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SIK di Siak mengatakan, RS ditangkap di salah satu rumah warga di jalan Datuk Kampar RT 021RW 006 Kampung Dayun Kecamatan Dayun, Siak saat ia hendak bersembunyi dari intaian tim sat narkoba Polres Siak.

"Berdasarkan informasi masyarakat setempat pelaku sudah sering mengedarkan sabu-sabu kepada warga dan orang-orang tidak dikenal," kata Herman Pelani, Rabu.

Dia mengatakan, pelaku langsung melarikan diri dengan masuk ke salah satu rumah warga lantaran ia melihat geragat mencurigai dari personil sat narkoba Polres Siak yang tampak memperhatikan gerak geriknya.

"Karena merasa di ikutin dan diawasi, pelaku langsung masuk ke rumah salah satu warga. Melihat ia berusaha melarikan diri, tim mengejar dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Nurul Huda, ketua RT setempat," ungkapnya.

Dia menyebutkan, saat diamankan pelaku yang berusia 34 tahun itu berusaha menyembunyikan diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkusnya dalam kertas koran ke dalam mulutnya.

Pelaku juga mencoba mengelabui polisi dengan mengeluarkan bungkusan koran berisikan sabu-sabu dari mulut lalu meletakkannya disamping jendela kamar. Namun usahanya tersebut gagal lantaran salah satu Polisi Wanita (Polwan) melihat aksinya.

"Pelaku mengakui empat paket sabu-sabu itu miliknya yang didapatnya dari Wis, seorang pengedar sabu-sabu lainnya," ujarnya.

Hingga saat ini Wis masih dinyatakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sat narkoba masih terus menyelidiki keberadaannya.