Washington (Antarariau.com) - Amerika Serikat, Senin waktu setempat, resmi menuduh Korea Utara melancarkan serangan besar-besaran WannaCry yang berdampak pada sekitar 300.000 komputer di 150 negara beberapa bulan lalu.
Korea Utara dicurigai sebagai dalang di balik virus komputer dan ransomware, yang meminta pembayaran untuk mengembalikan akses. Mereka sebelumnya dituduh negara-negara seperti Inggris, namun baru sekarang AS mengikuti jejak negara-negara itu, tulis AFP.
Penasihat Keamanan Dalam Negeri Tom Bossert menyampaikan pengumuman itu dalam sebuah kolom opini dalam Wall Street Journal, bahwa, "Serangan itu menyebar luas dan menghabiskan biaya miliaran, dan Korea Utara bertanggung jawab secara langsung. Kami tidak membuat tuduhan ini secara gegabah. Ini berdasarkan bukti.
Salah satu komputer yang terdampak adalah milik Badan Kesehatan Nasional Inggris (NHS), perusahaan telekomunikasi Spanyol Telefonica dan perusahaan logistik AS FedEx.
Gangguan ini mengancam sejumlah nyawa, tulis Bossert.
WannaCry menyebar luas secara cepat di dunia karena memanfaatkan celah pada Windows XP yang merupakan versi lama yang sudah tidak mendapat pembaruan dari Microsoft.
Ransomware, yang juga bisa menyerang tablet dan ponsel, adalah peranti lunak jahat yang mengunci berkas sehingga pengguna harus membayar sejumlah uang dalam Bitcoin untuk kembali mendapatkan akses.