Tembilahan (Antarariau.com) - Program penyalamatan perkebunan kelapa masyarakat melalui program penerapan sarana dan prasarana teknologi pertanian/perkebunan tepat guna, pada buku RPJMD sebelum rencana perubahan pada RPJMD setiap tahun direncanakan mencapai Rp 30 miliar, namun pada tahun 2018 pagu untuk penyelamatan perkebunan masyarakat hanya direncanakan sebesar lebih kurang Rp 4 miliar.
Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Muamar Armain, mempertanyakan apa yang mendasari kebijakan pemerintah daerah mengurangai belanja pada sektor penyelamatan perkebunan yang sangat luar biasa
penguranganya hingga hanya mencapai Rp 4 miliar saja.
"Apakah ini ada kaitanya dengan Hari Kelapa Sedunia dimana Inhil akan menjadi tuan rumah di Festival atau pameran kelapa sedunia ini, sehingga dukungan anggaranya untuk penyelamatan perkebunan masyarakat semakin diperkecil anggaranya," ujarnya.
Ia mengatakan, seandainya anggaran penyelamatan perkebunan akan diposkan di kecamatan karena adanya perubahan dari kontraktual pos anggaran ada di Dinas Perkebunan, berubah menjadi swakelola di kecamatan, namun pada Buku Ranperda perubahan RPJMD Kabupaten Inhil tahun 2013-2018 yang disampaikan, pos anggaran urusan dan program untuk penyelamatan perkebunan tidak terlihat sama sekali di Kecamatan.
Ia mengaku sangat menyayangkan hal tersebut, padahal kata dia, Kabupaten Indragiri Hilir merupakan salah satu penghasil kelapa terbesar di dunia dan merupakan tulang punggung ekonomi kerakyatan masyarakat Tanah Hamparan Kelapa Dunia itu, namun realita yang ada, kebun-kebun kelapa para petani setiap tahunnya malah mengalami kerusakan yang tak henti, baik dari dampak instusi air laut, abarasi, wabah hama dan kelapa tua yang tidak mampu untuk di remaja kan.
Fenomena ini, sesungguhnya menggambarkan bahwa masih rendahnya perhatian pemerintah daerah terhadap nasib para petani, ini dibuktikan dengan dukungan anggaran yang minim terhadap penyelamatan kebun masyarakat Inhil.
"Dapat kita lihat pada anggaran di pos belanja APBD setiap tahunnya, rata rata dukungan anggaran untuk penyelamatan kebun masyarakat ini hanya berkisar sekitar Rp 20 sampai 25 Miliar, dari total belanja APBD setiap tahunnya berkisar 2 Triliun, maka dukungan dana untuk penyelamatan perkebunan hanya sekitar 1,2 persen pertahunnya," terang Muammar.
Belum lagi diperparah dari sisi pelaksanaanya. Yang mana menurutnya, setiap tahun progres dan realisasi pekerjaan sangat rendah.
lebih anehnya lagi, semakin DPRD bersama masyarakat menyuarakan persolaan ini, semakin kecil pula dukungan anggaran yang direncanakan, hal ini tergambar pada Buku Ranperda perubahan RPJMD Tahun 2013 -2018 Kabupaten Indragiri Hilir yang telah disampaikan ke DPRD. (ADV)
Berita Lainnya
Anggaran Penyelamatan Kebun Rp4 Miliar, Legislator: Ini Kesalahan Fatal
17 September 2017 11:25 WIB
Pamit temui suami, wanita paruh baya di Rohil ditemukan tewas di kebun sawit
17 August 2023 12:18 WIB
Jaksa sebut usaha kelapa sawit Surya Darmadi di Riau rusak lingkungan
07 February 2023 21:19 WIB
HUT ke-57 Inhil, ini "PR" penting bagi pemerintah daerah
14 June 2022 18:08 WIB
500 hektare kebun kelapa petani Inhil bakal diremajakan
25 January 2022 6:56 WIB
Kawanan gajah obrak-abrik kebun kelapa sawit warga di pedalaman
23 January 2022 17:48 WIB
Gapki Riau bantu akselerasi program peremajaan sawit rakyat
26 March 2021 13:24 WIB
Wagub Riau keluhkan banyak perusahaan sawit tidak terdata, begini penjelasannya
26 March 2021 13:23 WIB