Anggaran Penyelamatan Kebun Rp4 Miliar, Legislator: Ini Kesalahan Fatal

id anggaran penyelamatan, kebun rp4, miliar legislator, ini kesalahan fatal

Anggaran Penyelamatan Kebun Rp4 Miliar, Legislator: Ini Kesalahan Fatal

Tembilahan (Antarariau.com) - Wakil Ketua Komisi II DPRD Indragiri Hilir, Edi Gunawan mengaku tidak percaya, jika Pemkab Inhil hanya menganggarkan

Rp4 miliar untuk penyelamatan kebun kelapa.

"Apa yang direncanakan oleh Pemkab Inhil itu, adalah sebuah kesalahan yang sangat fatal, karena Pemkab merubah RPJMD yang telah disepakati," ucap Edi Gunawan, Minggu.

Padahal menurutnya, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebelumnya penganggaran penyelamatan perkebunan kelapa dikisaran Rp 20 hingga 30 miliar.

"Rp4 miliar untuk penyelamatan kebun kelapa yang rusak, sungguh tidak mencerminkan Negeri Hamparan Kelapa Dunia," tegas pria yang akrab disapa Asun itu.

Kesalahan fatal itu menurut Asun disebabkan karena Pemkab merubah RPJMD yang sudah disepakati sebelumnya.

"Kenapa juga RPJMD itu dirubah, padahal tidak ada amanat perundang-undangannya," tanyanya.

Jika boleh dipersentasekan, kata Asun, perubahan itu hanya 50 persen, jika lebih dari itu, bukan lagi perubahan atau revisi, melainkan pergantian Perda.

"Jika memang ada alasannya, apakah memang sudah benar?, apakah di tahun 2018 penyelamatan kebun kelapa tidak diperlukan lagi, padahal hasil reses terbaru kita, permasalahan utama yang disampaikan masyarakat adalah kerusakan kebun" kata Asun.

Ia pun meminta kepada Pemkab Inhil memberikan alasan yang jelas mengenai kebijakan penganggaran Rp 4 miliar itu.

"Jika memang misalnya disebutkan karena regulasi, maka penganggaran memang hanya bisa Rp 4 miliar, dengan alasan kita akan dibantu oleh pusat Rp 1 triliun," ujarnya. (ADV)