Gapki Riau bantu akselerasi program peremajaan sawit rakyat

id program peremajaan sawit rakyat,kelapa sawit,kebun sawit riau,Gapki,berita riau antara,berita riau terbaru

Gapki Riau bantu akselerasi program peremajaan sawit rakyat

Pelantikan Pengurus Gapki Cabang Riau periode 2020-2025 di Kota Pekanbaru, Jumat (26/3/2021). (ANTARA/FB Anggoro)

Pekanbaru (ANTARA) - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Riau menyatakan akselerasi peremajaan kebun kelapa sawit rakyat menjadi salah satu program prioritasnya.

"Yang jadi perhatian kita berkaitan dengan peremajaan sawit rakyat. Kita tahu persis kalau bicara CPO (crude palm oil) produksi perusahaan mendekati lima ton per hektare, sementara petani hanya dua ton. Ini masih jadi pekerjaan rumah besar," kata Ketua Gapki Cabang Riau, Jatmiko K. Santosa, usai pelantikan pengurus Gapki Cabang Riau periode 2020-2025 di Kota Pekanbaru, Jumat.

Menurut Jatmiko, peremajaan sawit rakyat (PSR) juga telah menjadi prioritas asosiasi tersebut dan pemerintah pusat. Sebabnya, program tersebut sebagai salah satu upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Ia mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Pemerintah setempat untuk memetakan daerah di Riau yang memiliki potensi besar dalam pelaksanaan PSR. Saat ini, Pelalawan menjadi salah satu kabupaten percontohan pelaksanaan PSR melibatkan perusahaan di Riau.

Baca juga: Pemerintah kejar pencapaian target peremajaan sawit rakyat 2021

Selain itu, dengan kerjasama yang baik antara pengusaha dan petani sawit akan berimplikasi besar dalam melawan kampanye hitam sektor perkebunan sawit. Ia mengatakan langkah sertifikasi perkebunan sawit rakyat dengan perusahaan menjadi solusi yang bisa dipilih dalam melawan kampanye hitam negara produsen pesaing.

"Untuk mempercepat PSR kita bisa melakukan pendataan yang akurat kebun petaninya, membantu menggandengkan dengan perusahaan, dan membantu pengadaan bibitnya," kata Jatmiko yang juga menjabat CEO PTPN V.

Selanjutnya, Gapki Riau bersama pemerintah akan terus memonitor aturan perundang-undangan yang berkaitan dengan industri dan lahan perkebunan sawit yang tumpang tindih serta aturan ketenagakerjaan.

"Undang-undang ketenagakerjaan. Peraturan pemerintah sudah diterbitkan. Bagaimana membantu pemerintah provinsi agar peraturan dapat dilaksanakan dengan baik. Adalah bagaimana data kita akurat. Tidak ada lagi permasalahan tumpang tindih kawasan," ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Perkebunan Riau, Pemprov Riau mendapat target dari pemerintah pusat untuk meremajakan seluas 26.500 hektare (Ha) kebun sawit rakyat pada tahun 2021. Target PSR tersebut tertinggi di Indonesia.

Target peremajaan per kabupaten/kota se-Riau, di antaranya, adalah Kabupaten Kampar 4.500 Ha, Rokan Hulu 2.000 Ha, Pelalawan 5.000 Ha, Rokan Hilir 2.000 Ha, Siak 4.000 Ha. Kemudian, Kuantan Singingi 3.000 Ha, Indragiri Hulu 2.000 Ha, Bengkalis 1.000 Ha, Indragiri Hilir 2.000 Ha, dan Kota Dumai seluas 1.000 Ha.

Sedangkan, luas perkebunan sawit di Riau mendominasi yakni mencapai sekitar 2,5 juta hektare (Ha) atau setara 71 persen, dari total luas areal perkebunan yang mencapai 3,6 juta Ha.

Dari 2,5 juta Ha tersebut sekitar 55,7 persen kepemilikannya adalah kebun masyarakat dan selebihnya adalah kebun sawit swasta dan perusahaan sawit negara.

Baca juga: Wow, pelepah dan lidi sawit jadi potensi bisnis baru di Riau

Baca juga: Program PKSP, Wabup Bengkalis tanam perdana kelapa sawit