Kampar, Riau (ANTARA) - Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Dana Perkebunan-Kelapa Sawit atau BPDP-KS, Rusman Heriawan, menilai program peremajaan kelapa sawit rakyat yang ditargetkan 200.000 hektare pada tahun 2019 sulit dicapai karena sejumlah persoalan klasik, meski pemerintah sudah melakukan banyak terobosan.
"Yang mengganjal pada (pemenuhan) persyaratan padahal sudah disederhanakan dari 14 jadi delapan, karena pemerintah ingin cepat," kata Rusman Heriawan di selapenanaman perdana peremajaan sawit di lahan KUD Makmur Lestari di Desa Kenantan Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, Rabu.
Berdasarkan data BPDP-KS, penyaluran dana peremajaan sawit rakyat dari Januari hingga 30 September 2019 sebesar Rp1,1 triliun untuk luas lahan 44.412 hektare di 21 provinsi, dari target tahun ini 200 ribu hektare (ha). Ia mengatakan permohonan peremajaan sawit rakyat yang masuk ke tahap rekomendasi teknis (rekomtek) sekitar 80.000 ha dan sudah termasuk yang sudah diserahterimakan dananya ke petani.
Rusman memprediksi hingga akhir tahun ini realisasi peremajaan sawit rakyat hanya akan dicapai kurang lebih 50.000 ha. "Bisa target capai 50 ribu hektar, walau jauh dari target 200 ribu," ujarnya.
Baca juga: KUD Makmur Lestari Riau terima Rp8 miliar hibah peremajaan sawit, begini penjelasannya
Dari 21 provinsi secara nasional, Sumatera Selatan pada peringkat pertama realisasi peremajaan sawit rakyat dengan luas 13.551 ha dan dana hibah yang telah dikucurkan sekitar Rp338,79 miliar. Riau pada peringkat dua terbesar dengan luas lahan 8.010 ha dan dana hibah sekitar Rp200,27 miliar.
Penyaluran hibah peremajaan sawit rakyat di Riau paling besar berlokasi di Kabupaten Rokan Hulu yaitu sekitar Rp56,9 miliar. Kemudian di Kabupaten Kampar sekitar Rp50,25 miliar, Kuantan Singingi Rp27,15 miliar, Pelalawan Rp27,65 miliar, Rokan Hilir Rp18,72 miliar, dan Kabupaten Siak sekitar Rp19,60 miliar.
Ia mengatakan pemerintah sudah berupaya untuk menyederhanakan persyaratan dan memperbaiki sistem pengusulan. Mulai sekarang permohonan peremajaan sawit rakyat menggunakan sistem dalam jaringan internet (online), dan sudah terlihat hasilnya karena realisasi lebih tinggi dibandingkan tahun 2018 yang hanya sekitar 12.000 ha dari target 180.000 ha.
"Sekarang tak perlu lagi bawa-bawa dokumen kirim ke Jakarta, semua sistem online. Setelah ini dijalankan dengan baik, dapat dukungan bersama dari Dirjen Perkebunan dan Dinas Perkebunan, ini jad loncatan (realisasi) luar biasa. Nanti pada 2020 akan lebih mudah karena sistem sudah jalan," ujarnya.
Ia menjelaskan, masalah klasik yang membuat program peremajaan sawit rakyat berjalan lamban adalah aspek legalitas lahan, tumpang tindih, dan petani sudah terlalu banyak utang sehingga sulit dapat pinjaman bank.
"Begitu mau pencairan hibah, utang (petani) dimana-mana," katanya.
Baca juga: Harga CPO Riau turun Rp30,55/Kg
Masalah klasik tersebut membuat bank yang enggan memberikan kredit, meski pemerintah berusaha untuk menepikan masalah itu demi tercapainya program peremajaan sawit rakyat.
"Maunya kita tutup mata, tapi bagaimana pun bank , harus hati-hati," katanya.
Ia mengatakan pemerintah kini mendorong pola kemitraan strategis melibatkan perusahaan swasta sebagai penjamin untuk memacu realisasi program peremajaan sawit rakyat. Salah satu contohnya di Riau melalui perjanjian kerjasama antara Koperasi Unit Desa (KUD) Makmur Lestari, PT BRI Agroniaga, BPDP-KS, serta Sinar Mas Agribusiness and Food melalui anak usahanya yang beroperasi di wilayah Riau, PT Ramajaya Pramukti.
Pola kemitraan strategis itu membuat bank nyaman karena ada penanggungjawabnya yaitu perusahaan, dan petani juga lebih disiplin untuk melakukan peremajaan tanaman mereka agar hasil panen bisa dibeli lagi oleh perusahaan mitra.
"Setelah 3-4 tahun ada pembeli pastinya. Kalau swadaya harus sendiri harus panen bikin perjanjian baru untuk jual kemana lagi," katanya.
Baca juga: KLHK segel lahan PT Adei perusahaan sawit Malaysia yang diduga dibakar di Riau, begini penjelasannya
Sementara itu, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto mengakui bahwa persoalan legalitas lahan membuat perkebunan rakyat yang diusulkan untuk program tersebut mengalami kendala.
"Yang tak punya legalitas itu harus dilihat kronologisnya seperti apa. Apakah itu kawasan (hutan) atau apa. Pemerintah nantinya yang akan memperjuangkan ini," ujarnya.
Ia mengatakan pemerintah daerah menyambut baik program pemerintah seperti Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang bisa membantu agar lahan rakyat yang dinilai ilegal, bisa menjadi legal dan mendapat bantuan untuk peremajaan sawit. Catur mengatakan masyarakat akan sangat berterimakasih apabila untuk program peremajaan sawit rakyat aspek legalitas lahan bisa menyusul kemudian setelah diusulkan.
"Ya kalo itu boleh ya terima kasih. Saya dalam konteks pemerintah adalah menjembatani, karena kita ingin rakyat kita sejahtera," kata Catur Sugeng.
Baca juga: PTPN V gandeng APKASINDO akselerasi peremajaan sawit rakyat
Baca juga: PTPN V Optimalkan peremajaan sawit dukung program energi terbarukan
Berita Lainnya
Manfaat dan syarat gabung program PSR untuk petani
18 September 2023 20:21 WIB
Program kemitraan PSR dinilai efektif tingkatkan produktivitas
16 March 2023 19:21 WIB
Kementan genjot program peremajaan sawit rakyat lewat resiliensi perkebunan
27 February 2023 13:55 WIB
Pemerintah Provinsi Riau ajak petani ikuti program peremajaan sawit rakyat
13 January 2023 8:11 WIB
Gapki Riau bantu akselerasi program peremajaan sawit rakyat
26 March 2021 13:24 WIB
Usut sengkarut program Peremajaan Sawit Rakyat di Bengkalis
16 May 2020 21:07 WIB
Kebun sawit tua terbakar tetap dapat dana peremajaan sawit rakyat, begini penjelasannya
02 October 2019 19:33 WIB
PTPN V Perluas Program Peremajaan Sawit Rakyat
08 November 2018 8:25 WIB