Kairo (ANTARA) - Republik Arab Mesir, Kamis (21/8) mengeluarkan peringatan keras terkait potensi dampak dari rencana Israel untuk mengambil alih kendali atas Kota Gaza (Gaza City).
Dalam pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri Mesir menyampaikan “keprihatinan mendalam” atas langkah pemerintah Israel yang terus melanjutkan kampanye militer untuk menguasai kawasan perkotaan di Jalur Gaza.
Baca juga: PBB Peringatkan: Pengeboman Gaza Hancurkan Kehidupan Warga Sipil
Kementerian menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan upaya baru untuk memperkuat “pendudukan ilegal atas wilayah Palestina” serta pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional.
Mesir mengecam kebijakan eskalatif Israel dan ekspansi yang terus berlanjut di Tepi Barat maupun Jalur Gaza.
Mesir juga menyatakan keprihatinan atas kejahatan sistematis terhadap warga sipil tak berdosa serta upaya berkelanjutan untuk memaksa rakyat Palestina meninggalkan tanah mereka.
Pernyataan itu memperingatkan bahwa langkah-langkah tersebut berisiko memperburuk situasi yang sudah rapuh, sekaligus mengabaikan upaya mediasi serta usulan perjanjian gencatan senjata yang mencakup pembebasan sandera dan tahanan, serta penyaluran bantuan kemanusiaan.
Lebih lanjut, Mesir menegaskan bahwa ketergantungan pada kekuatan dan “kesombongan” demi kepentingan politik sempit atau keyakinan ideologis merupakan perhitungan keliru yang didorong oleh runtuhnya sistem keadilan internasional.
Kebijakan semacam itu, menurut Mesir, berpotensi memicu eskalasi regional lebih jauh dengan konsekuensi jangka panjang bagi hubungan antar-komunitas serta stabilitas perdamaian dan keamanan regional maupun global.
Pemerintah Mesir menyerukan kepada komunitas internasional untuk segera bertindak menghentikan perang Israel di Gaza dan mengakhiri pelanggaran terhadap warga sipil Palestina.
Baca juga: Kecaman Global Membesar, 20 Negara Lebih Lawan Permukiman Israel di Tepi Barat
Mesir juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menjalankan tanggung jawabnya menjaga perdamaian dan keamanan internasional, guna mencegah situasi di Timur Tengah semakin memburuk serta menghindari ketidakstabilan yang kian meluas akibat pengabaian Israel terhadap norma dan konvensi internasional.
Sumber: WAFA-OANA