Hingga November 2017, DPRD Riau Baru Rampungkan Empat Ranperda

id hingga november, 2017 dprd, riau baru, rampungkan empat ranperda

Hingga November 2017, DPRD Riau Baru Rampungkan Empat Ranperda

Pekanbaru (Antarariau.com) - DPRD Riau baru mengesahkan empat rancangan peraturan daerah hingga November 2017, puluhan sedangkan ranperda lainnya yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah akan digesa pengesahannya selama Desember.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Riau Sumiyanti di Pekanbaru, Selasa, mengatakan, pihaknya menggesa ranperda yang sudah berjalan, untuk dapat disahkan menjelang akhir tahun ini. Pengesahan dicicil dalam lima kali ketuk palu sepanjang Desember ini.

"Insya Allah terkejar. Apalagi kerja Pansus sudah selesai, pada 11 Desember ini sebanyak empat Raperda kita sahkan dahulu. Kemudian menyusul minggu berikutnya berturut-turut," ujar Sumiyanti.

Empat ranperda yang telah diselesaikan DPRD Riau diantaranya perlindungan hak dan perempuan dari tindak kekerasan, tata Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau, pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Riau dan Ranperda tentang izin usaha perikanan tangkap.

Sementara, 20 ranperda lainnya menyusul untuk disahkan. Namun terdapat pula lima ranperda yang disahkan pada awal 2018 nanti.

"Untuk lima ranperda ini karena masih dalam pembahasan pansus (panitia khusus) maka akan diparipurnakan pada 2018 nanti. Anggarannya dipakai sekarang, Januari nanti tinggal paripurnakan," ujarnya.

Hal senada disampaikan, Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo, sejumlah ranperda rencananya disahkan mulai 11, 18, 21, 25, dan 26 Desember 2017.

"Sampai akhir Desember nanti ada 15 sampai 20 ranperda yang dapat disahkan. Ada beberapa kali sidang paripurna untuk mengesahkannya lagi. Jadi total Propemda 25 ranperda, akan bisa 80 persen tuntas Propemda," kata Sunaryo.

Untuk tahap awal, tanggal 11 Desember 2017 empat ranperda yang akan disahkan, yakni penyelenggaraan keolahragaan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), penanggulangan bencana dan ranperda investasi.

Sementara terhadap lima ranperda yang belum bisa diparipurnakan tahun ini, Sunaryo mengakui, keterlambatan pengesahan tersebut sehingga baru bisa dilaksanakan awal 2018 dikarenakan lambat terbentuknya pansus sejumlah ranperda.

"Pansusnya baru terbentuk di ujung tahun anggaran ini," katanya.