Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat penerimaan pajak hingga akhir November 2020 mencapai Rp925,34 triliun atau turun 18,5 persen dibandingkan pencapaian tahun 2019 yang mencapai Rp1.136,13 triliun karena terbatasnya aktivitas ekonomi dampak pandemi COVID-19.
"Inilah dampak COVID terhadap penerimaan negara terutama terhadap pajak," kata Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual realisasi APBN hingga akhir November 2020 di Jakarta, Senin.
Baca juga: Masih ada kesempatan warga Pekanbaru dapat stimulus pajak hingga akhir tahun ini
Menkeu mengungkapkan pencapaian penerimaan pajak hingga November 2020 itu mencapai 77,2 persen terhadap target sesuai Perpes 72 tahun 2020 mencapai Rp1.198,8 triliun.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu merinci, penerimaan pajak dari Pajak Penghasilan (PPh) Migas hingga akhir November 2020 mencapai Rp29,2 triliun atau turun 44,8 persen jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp52,8 triliun.
Sedangkan pajak nonmigas juga melorot 17,3 persen dari Rp1.083,3 triliun pada tahun lalu menjadi Rp896,2 triliun.
Meski penerimaan pajak tumbuh negatif namun dalam sektor penerimaan perpajakan, kepabeanan dan cukai mampu tumbuh positif yang dikontribusikan oleh cukai hasil tembakau.
Menkeu menjelaskan kepabeanan dan cukai hingga akhir November 2020 mencapai Rp183,5 triliun atau tumbuh 4,1 persen jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya mencapai Rp176,2 triliun.
Adapun realisasi penerimaan cukai mencapai Rp151,1 triliun atau tumbuh 8,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya mencapai Rp139,5 triliun.
Sementara itu, dari penerimaan kepabeanan, bea keluar mencatat pertumbuhan positif seiring kinerja ekspor yang membaik yakni mencapai Rp3,3 triliun atau tumbuh 3,9 persen dibandingkan pencapaian tahun lalu mencapai Rp3,2 triliun.
Sedangkan bea masuk mencatatkan kinerja negatif yakni mencapai 13,5 persen dengan realisasi mencapai Rp29,1 triliun.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani: Bayar pajak untuk jaga negara
Baca juga: 15 Desember batas akhir penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di Riau
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Berita Lainnya
136 desa di Bengkalis implementasikan Siskeudes-Link melalui CMS BRK Syariah
03 May 2024 17:03 WIB
Pond's gandeng 3 wanita berprestasi untuk kenalkan produk terbarunya
03 May 2024 16:55 WIB
Perang 9 bulan bisa hapus 44 tahun laju pembangunan manusia di Jalur Gaza
03 May 2024 16:39 WIB
Nilai tukar rupiah menguat karena dolar AS lanjut melemah setelah pertemuan FOMC
03 May 2024 16:25 WIB
Flek hitam akibat matahari bisa dicegah dengan menggunakan produk pencerah kulit
03 May 2024 16:21 WIB
Penerbangan dari Bandara Internasional Kertajati ke Singapura dibuka September 2024
03 May 2024 15:52 WIB
Panas ekstrem dapat berdampak besar pada kesehatan mental
03 May 2024 15:39 WIB
Menperin Agus Gumiwang pastikan investasi Apple di RI tetap berjalan
03 May 2024 15:16 WIB