Dampak pandemi COVID-19, penerimaan pajak hingga November 2020 turun 18,5 persen

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,pajak

Dampak pandemi COVID-19, penerimaan pajak hingga November 2020 turun 18,5 persen

Warga mencari informasi tentang pajak di portal www.pajak.go.id dengan telepon pintarnya di Jakarta, Selasa (24/11/2020). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat penerimaan pajak hingga akhir November 2020 mencapai Rp925,34 triliun atau turun 18,5 persen dibandingkan pencapaian tahun 2019 yang mencapai Rp1.136,13 triliun karena terbatasnya aktivitas ekonomi dampak pandemi COVID-19.

"Inilah dampak COVID terhadap penerimaan negara terutama terhadap pajak," kata Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual realisasi APBN hingga akhir November 2020 di Jakarta, Senin.

Baca juga: Masih ada kesempatan warga Pekanbaru dapat stimulus pajak hingga akhir tahun ini

Menkeu mengungkapkan pencapaian penerimaan pajak hingga November 2020 itu mencapai 77,2 persen terhadap target sesuai Perpes 72 tahun 2020 mencapai Rp1.198,8 triliun.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu merinci, penerimaan pajak dari Pajak Penghasilan (PPh) Migas hingga akhir November 2020 mencapai Rp29,2 triliun atau turun 44,8 persen jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp52,8 triliun.

Sedangkan pajak nonmigas juga melorot 17,3 persen dari Rp1.083,3 triliun pada tahun lalu menjadi Rp896,2 triliun.

Meski penerimaan pajak tumbuh negatif namun dalam sektor penerimaan perpajakan, kepabeanan dan cukai mampu tumbuh positif yang dikontribusikan oleh cukai hasil tembakau.

Menkeu menjelaskan kepabeanan dan cukai hingga akhir November 2020 mencapai Rp183,5 triliun atau tumbuh 4,1 persen jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya mencapai Rp176,2 triliun.

Adapun realisasi penerimaan cukai mencapai Rp151,1 triliun atau tumbuh 8,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya mencapai Rp139,5 triliun.

Sementara itu, dari penerimaan kepabeanan, bea keluar mencatat pertumbuhan positif seiring kinerja ekspor yang membaik yakni mencapai Rp3,3 triliun atau tumbuh 3,9 persen dibandingkan pencapaian tahun lalu mencapai Rp3,2 triliun.

Sedangkan bea masuk mencatatkan kinerja negatif yakni mencapai 13,5 persen dengan realisasi mencapai Rp29,1 triliun.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani: Bayar pajak untuk jaga negara

Baca juga: 15 Desember batas akhir penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di Riau


Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna