Polisi Tindak Lanjuti Laporan Pencurian Dengan Kekerasan Terhadap Taksi Daring

id polisi tindak, lanjuti laporan, pencurian dengan, kekerasan terhadap, taksi daring

Polisi Tindak Lanjuti Laporan Pencurian Dengan Kekerasan Terhadap Taksi Daring

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menyelidiki dugaan pencurian dengan kekerasan oleh sejumlah oknum sopir taksi konvensional terhadap seorang pengemudi mobil penumpang daring Grab di Bandara Sultan Syarif Kasim II.

"Laporannya tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Pelaku masih dalam penyelidikan," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan di Pekanbaru, Kamis.

Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/11) sore n saat sopir mobil Grab, HA (23) menjemput penumpang di bandara. Namun, ketika ia akan pergi keluar, datang empat orang tak dikenal menghadang menghentikan mobil korban.

Selanjutnya korban dibawa ke salah satu tempat perkumpulan taksi di Pekanbaru. Menurut laporannyadi Polresta Pekanbaru, di sana dirinya dipukuli dan mobil miliknya juga ditahan.

Mobil milik korban adalah Agya hitam berpelat nomorBM 1148 QE. Atas ditahannya mobil tersebut korban merasa dirugikan sekitar Rp140 Juta.

Pertikaian antara angkutan daring dan konvensional di Pekanbaru masih belum mereda. Penumpang masih banyak yang memesan angkutan itu karena murah, sementara taksi konvensional masih merasa sebagai angkutan resmi.

Bahkan di Bandara SSK II Pekanbaru ada spanduk yang bertuliskan angkutan "online" dilarang masuk bandara. Kadang ada angkutan "online" yang masih juga masuk dan yang ketahuan tentu akan berhadapan dengan angkutan konvensional.

Sebelumnya beberapa bulan yang lalu juga terjadi kerusuhan besar antarpengemudi angkutan ini. Awalnya angkutan mobil daring yang dikeroyok, lalu angkutan daring sepeda motor ikut meradang juga hingga merusak beberapa taksi konvensional.