Dua Buruh Di Siak Ditangkap Atas Kepemilikan Sabu

id dua buruh, di siak, ditangkap atas, kepemilikan sabu

Dua Buruh Di Siak Ditangkap Atas Kepemilikan Sabu

Siak (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Siak, Riau membekuk dua buruh yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 19,56 gram, Jumat dini hari pukul 00.30 WIB di Afdeling III RT 001/RE 001 Desa Keranji Guguh Kecamatan Koto Gasip.

Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani, Jumat siang mengatakan setelah mendapat informasi akan adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu, tim langsung melakukan pengintaian di lokasi yang telah disebutkan.

"Saat pelaku sudah di tempat, polisi langsung memeriksa ke duanya AW (24) dan P alias Apar (21)," ucapnya.

Dia katakan, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan di kantong celana depan AW sepaket besar sabu-sabu seberat 19,56 gram seharga Rp20 juta yang disimpan dalam kotak rokok gudang garam.

Kedua tersangka langsung di bawa ke Mapolres Siak guna penyelidikan lebih lanjut.

Dia sebutkan, hingga kini pihak tim Opsnal Res narkoba masih terus melakukan penyelidikan di lapangan untuk mengetahui darimana pelaku memperoleh narkotika jenis Sabu-sabu tersebut.

Serta membawa urine keduanya ke laboratorium forensik (labfor) di Medan, Sumatera Utara.