Siak (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Siak, Riau membekuk dua buruh yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 19,56 gram, Jumat dini hari pukul 00.30 WIB di Afdeling III RT 001/RE 001 Desa Keranji Guguh Kecamatan Koto Gasip.
Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani, Jumat siang mengatakan setelah mendapat informasi akan adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu, tim langsung melakukan pengintaian di lokasi yang telah disebutkan.
"Saat pelaku sudah di tempat, polisi langsung memeriksa ke duanya AW (24) dan P alias Apar (21)," ucapnya.
Dia katakan, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan di kantong celana depan AW sepaket besar sabu-sabu seberat 19,56 gram seharga Rp20 juta yang disimpan dalam kotak rokok gudang garam.
Kedua tersangka langsung di bawa ke Mapolres Siak guna penyelidikan lebih lanjut.
Dia sebutkan, hingga kini pihak tim Opsnal Res narkoba masih terus melakukan penyelidikan di lapangan untuk mengetahui darimana pelaku memperoleh narkotika jenis Sabu-sabu tersebut.
Serta membawa urine keduanya ke laboratorium forensik (labfor) di Medan, Sumatera Utara.
Berita Lainnya
Dualisme kepemimpinan, dua kubu serikat buruh di Pekanbaru bentrok
20 September 2023 15:14 WIB
Buruh gelar aksi demontrasi, polisi tutup dua lajur Jalan Merdeka Selatan-Barat
08 December 2021 13:35 WIB
Dua buruh tewas dalam tangki kernel sawit
14 September 2019 23:09 WIB
Miliki 34 Paket Ganja, Dua Buruh Di Dumai Dicokok Aparat!!
23 March 2017 22:50 WIB
Bentrok Di Rokan Hilir Tewaskan Dua Buruh
30 April 2010 3:38 WIB
Bupati Bengkalis ajak masyarakat Tionghoa bangun kerukunan beragama
01 May 2024 19:32 WIB
Diiringi ulama dan massa, Afni Zulkifli daftar ke PKB Siak
29 April 2024 20:01 WIB
Kafilah Siak raih peringkat III pada MTQ Provinsi Riau
28 April 2024 14:25 WIB