Jaga Keutuhan NKRI Sampai Kiamat

id jaga keutuhan, nkri sampai kiamat

Jaga Keutuhan NKRI Sampai Kiamat

Jakarta, (Antarariau.com) - Kita sebelumnya kerap mendengar jargon "NKRI Harga Mati" yang dicetuskan oleh pengasuh Pesantren Al-Muttaqien Pancasila Sakti Klaten KH Muslim Rifai Imampuro atau kerap disapa Mbah Lim (almarhum), atau "NKRI Sudah Final".

Kini ada lagi istilah baru dalam upaya mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ya, istilah baru itu "NKRI Sampai Kiamat", disampaikan oleh Wakil Presiden ke-6 RI Jenderal (Purnawirawan) Try Sutrisno saat menjadi pembicara kunci Seminar Nasional "Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila dalam Sistem Pendidikan Guna Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Rangka Meningkatkan Ketahanan Nasional" di Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta, Kamis.

NKRI memang selalu didengung-dengungkan pada berbagai kesempatan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ini.

NKRI merupakan salah satu pilar kekuatan bangsa, selain Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika, dan menjadi tema sosialisasi empat pilar kebangsaan dari Majelis Permusyawaratan Rakyat RI ke seluruh pelosok di Tanah Air termasuk di berbagai perwakilan RI di luar negeri.

NKRI merupakan bentuk negara yang dipilih oleh para pendiri bangsa ini dan tersurat dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota. Tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang.

NKRI merupakan kesepakatan seluruh bangsa Indonesia yang jauh sebelum Proklamasi Kemerdekaan merupakan kerajaan-kerajaan.

Walaupun dalam sejarah perjalanan bangsa ini pernah menjadi Republik Indonesia Serikat, bahkan pernah terjadi berbagai pemberontakan separatis dari pasukan bersenjata yang ingin mendirikan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia, Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia/Perjuangan Rakyat Semesta (PRRI/Permesta), Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang ingin mendirikan negara komunis, Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) dan Republik Maluku Selatan, Gerakan Aceh Merdeka, dan Organisasi Papua Merdeka, sejauh ini tetap dapat berdiri kokoh sebagai NKRI.

Setelah reformasi tahun 1998 ada pula tokoh elit yang mewacanakan pembentukan negara federal namun keinginan itu tenggelam karena komitmen seluruh elemen bangsa ini tetap pada NKRI.

Atau keputusan pemerintah membubarkan salah satu organisasi kemasyarakatan karena dinilai bertentangan dengan Pancasila dan ingin mendirikan negara dengan sistem khilafah beberapa waktu lalu semakin menyadarkan bangsa ini pada NKRI.

Usia Republik Indonesia telah mencapai 72 tahun sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Tidak semua negara dapat mencapai usia hingga 72 tahun.

Uni Soviet yang berdiri pada 30 Desember 1922, misalnya, harus dibubarkan pada 20 Desember 1991 karena pertentangan ideologi di negerinya, lalu bubar menjadi banyak negara.

Begitu pula Yugoslavia, Cekoslovakia, Jerman Timur atau Republik Demokratik Jerman melakukan reunifikasi ke Republik Federal Jerman (atau dahulu disebut Jerman Barat), dan beberapa lainnya, tinggal sejarah.

Lebih mengerikan lagi bila membandingkan dengan negara Carpatho-Ukraine yang hanya berusia sehari sejak diproklamasikan pada 15 Maret 1939 dan keesokan harinya dikuasai oleh Hungaria, dan kini menjadi wilayah Ukraina.

Republik Connaught hanya bertahan 13 hari sejak dideklarasikan pada 27 Agustus 1798, Republik Labin hanya ada selama 38 hari sejak merdeka 2 Maret 1921 sebelum dicaplok kembali oleh Italia dan kini menjadi bagian dari wilayah Kroasia.

Belum lagi Republik Bavaria Soviet yang bertahan hanya 28 hari sejak 6 April 1919 padahal republik itu ada setelah pemerintahan monarki dari Dinasti Wittelsbach memerintah Bavaria selama 700 tahun.

Palestina yang telah mendeklarasikan kemerdekaan pada 15 November 1988 di negeri pengasingan di Aljir, Aljazair, oleh Dewan Nasional Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) namun tidak diakui keberadaannya oleh zionis Israel yang menduduki negeri Palestina, dan didukung oleh negara-negara sekutu Barat pimpinan AS.

Indonesia sejak awal telah mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Palestina serta turut bekerja keras memperjuangkan kemerdekaan Palestina untuk diakui dunia. Bendera Palestina pun berkibar untuk pertama kalinya di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, AS, pada 30 September 2015 hingga kini.

Sejumlah negara lain lebih panjang usianya dibandingkan Republik Indonesia, seperti Amerika Serikat yang telah berusia 241 tahun sejak merdeka dari Britania Raya pada 4 Juli 1776, Republik Rakyat China yang telah berusia 105 tahun sejak berdiri pada 1 Januari 1912, atau pembentukan negara Kerajaan Arab Saudi yang telah berusia 85 tahun sejak berdiri pada 23 September 1932.

Setiap negara memiliki permasalahan dalam mempertahankan eksistensi dan kedaulatan negerinya, ada yang berhasil tetapi ada pula yang gagal sehingga negara mereka terpecah belah.

Republik Indonesia sangat berpengalaman dalam menghadapi berbagai persoalan namun sejauh ini Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap tegak berdiri.

Penuh pengorbanan

Try Sutrisno menyerukan seluruh pihak yang mengelola bangsa dan negara untuk menjaga keutuhan NKRI sampai kiamat. Artinya, seluruh upaya-upaya memecah-belah bangsa, merongrong negara harus diatasi.

Apa yang disampaikan oleh Wakil Presiden periode 1993-1998 itu sangat beralasan dan harus menjadi komitmen bersama sekuat-kuatnya dari seluruh bangsa ini karena salah satu faktor yang membuat Republik Indonesia kokoh adalah karena bangsa Indonesia berjuang dan bekerja keras secara nyata dengan mengorbankan harta bahkan nyawa untuk mencapai kemerdekaan dari penjajahan Belanda selama 3,5 abad sejak akhir abad ke-16 dan penjajahan Jepang selama 3,5 tahun sejak 1942.

Tak terhitung berapa banyak air mata kesedihan menanggung penderitaan selama masa penjajahan, tak terkira besarnya pengorbanan raga dari mereka yang tersiksa menghadapi bangsa kolonial, tak terbilang berapa banyak harta pribadi dan kekayaan alam negeri ini yang amblas dijarah penjajah, dan tentu saja tak tergantikan banyaknya nyawa yang terpaksa kembali ke Sang Maha Pencipta karena dibinasakan oleh bangsa imperialis.

Bangsa ini berdiri dari hasil kerja keras, kerja nyata, dengan segala pengorbanan lahir dan batin, dalam berjuang mengusir bangsa penjajah agar bisa hidup merdeka dan berdaulat sebagai sebuah negara yang disegani di dunia.

Sangat mengharukan dan menjadi kebanggaan nasional yang agung bahwa para pendiri bangsa ini merumuskan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dengan mengangkat alinea pertama berisi prinsip dalam kemerdekaan dan bagaimana bersikap dalam menghadapi penjajahan. Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Apalagi disambung dengan alinea-alinea yang kian memperteguh semangat untuk mengisi kemerdekaan.

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Begitu besar perjuangan dan pengorbanan dari seluruh bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan hingga Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia bisa benar-benar terwujud pada hari Jumat 17 Agustus 1945 bertepatan dengan 9 Ramadhan 1364 H.

Presiden Soekarno, Wakil Presiden Muhammad Hatta, bersama para pendiri bangsa ini telah berhasil mengantarkan rakyat Indonesia mencapai kemerdekaan. Sejak itu hingga kini bangsa Indonesia bekerja mengisi kemerdekaan dengan melakukan berbagai pembangunan bangsa, pembangunan fisik dan spiritual.

Bahwa dalam perjalanan terjadi beberapa kali pemberontakan untuk membentuk negara lain di Indonesia atau ada yang pernah mewacanakan menjadi negara federal, adalah kenyataan masa lalu. Bahkan pengalaman lepasnya Timor Timur dari Negara Kesatuan RI pada 1999 atau 23 tahun sejak berintegrasi ke negara ini pada 1976, merupakan pengalaman yang sangat berharga agar jangan sampai ada wilayah lain di Negara Kesatuan RI yang lepas memisahkan diri.

Tentu saja jargon atau kosa kata khusus yang disampaikan oleh Try Sutrisno untuk menjaga keutuhan NKRI sampai kiamat bukan sekadar jargon, tetapi dapat dimengerti sebagai salah satu upaya membangun kembali kesadaran seluruh rakyat Indonesia untuk selalu bersatu padu mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI.