Pekanbaru Awasi 300-an Ormas Jaga Keutuhan NKRI

id pekanbaru awasi, 300-an ormas, jaga keutuhan nkri

Pekanbaru Awasi 300-an Ormas Jaga Keutuhan NKRI

"Berbagai gangguan bisa saja terjadi baik gangguan terhadap agama, suku, Ras, dan golongan,..."

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, terus menggiatkan pengawasan terhadap 300-an organisasi kemasyarakatan yeng terdiri atas LSM, Paguyuban yang memegang Surat Keterangan Terdata (SKT) agar tetap menjaga stabilitas keutuhan NKRI dari berbagai gangguan.

"Berbagai gangguan bisa saja terjadi baik gangguan terhadap agama, suku, Ras, dan golongan sehingga harus dicegah sejak dini agar tidak menimbulkan kerugian," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pekanbaru, Provinsi Riau Agus Pramono dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin.

Menurut dia, tiga ratusan Ormas diawasi agar keberadaan mereka tidak dimanfaatkan untuk kepentingan oleh sekelompok golongan untuk menjatuhkan lawan-lawan politik khususnya jabatan politik wali kota Pekanbaru.

Ia mengatakan, memang Ormas dilindungi undang-undang terutama dalam menyampaikan pendapat sesuai UUD 1945 asalkan dilakukan dengan tertib dan tidak merusak, atau menimbulkan gangguan keamanan umum dan kestabilan daerah.

"Dalam pengawasan ini Kesbangpol Pekanbaru bekerjasama dengan Kementrian Agama, Kepolisian, TNI dan kejaksaan yang tergabung dalam Tim terpadu intelijen daerah guna mendeteksi secara dini kalau ada ancaman keamanan, ancaman ras golongan dan agama," katanya.

Sesuai organisasi horizontal dan vertikal, katanya lagi, maka perlu juga dilibatkan RT, RW --sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kota Pekanbaru-- melalui forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM).

Keberadaan FKDM penting untuk sejak dini melaporkan indikasi penyimpangan --ideologi, politik dan sosbud, atau adanya gejala yang menimbulkan gesekan-gesekan antar kampung-- agar jangan sampai membesar kepada tim terpadu Babinkamtibmas (kepolisian), dan Babinsa (TNI), khusunya menjaga keutuhan mat beragama.

"Ancaman terhadap umat beragama pernah ada terkait ditemukannya pemasangan bendera ISIS di Tenayan Raya Kota Pekanbaru, namun sudah bisa dicegah dan ditangani pihak kepolisian," katanya.

Sementara itu organisasi kemasyarakatan baik LSM atau Paguyuban yang memegang SKT tentu memiliki AD/ART dengan visi dan misi organisasi yang bermanfaat untuk kepentingan anggotanya khususnya mendukung percepatan pembangunan di daerah.