"Berbagai gangguan bisa saja terjadi baik gangguan terhadap agama, suku, Ras, dan golongan,..."
Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, terus menggiatkan pengawasan terhadap 300-an organisasi kemasyarakatan yeng terdiri atas LSM, Paguyuban yang memegang Surat Keterangan Terdata (SKT) agar tetap menjaga stabilitas keutuhan NKRI dari berbagai gangguan.
"Berbagai gangguan bisa saja terjadi baik gangguan terhadap agama, suku, Ras, dan golongan sehingga harus dicegah sejak dini agar tidak menimbulkan kerugian," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pekanbaru, Provinsi Riau Agus Pramono dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin.
Menurut dia, tiga ratusan Ormas diawasi agar keberadaan mereka tidak dimanfaatkan untuk kepentingan oleh sekelompok golongan untuk menjatuhkan lawan-lawan politik khususnya jabatan politik wali kota Pekanbaru.
Ia mengatakan, memang Ormas dilindungi undang-undang terutama dalam menyampaikan pendapat sesuai UUD 1945 asalkan dilakukan dengan tertib dan tidak merusak, atau menimbulkan gangguan keamanan umum dan kestabilan daerah.
"Dalam pengawasan ini Kesbangpol Pekanbaru bekerjasama dengan Kementrian Agama, Kepolisian, TNI dan kejaksaan yang tergabung dalam Tim terpadu intelijen daerah guna mendeteksi secara dini kalau ada ancaman keamanan, ancaman ras golongan dan agama," katanya.
Sesuai organisasi horizontal dan vertikal, katanya lagi, maka perlu juga dilibatkan RT, RW --sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kota Pekanbaru-- melalui forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM).
Keberadaan FKDM penting untuk sejak dini melaporkan indikasi penyimpangan --ideologi, politik dan sosbud, atau adanya gejala yang menimbulkan gesekan-gesekan antar kampung-- agar jangan sampai membesar kepada tim terpadu Babinkamtibmas (kepolisian), dan Babinsa (TNI), khusunya menjaga keutuhan mat beragama.
"Ancaman terhadap umat beragama pernah ada terkait ditemukannya pemasangan bendera ISIS di Tenayan Raya Kota Pekanbaru, namun sudah bisa dicegah dan ditangani pihak kepolisian," katanya.
Sementara itu organisasi kemasyarakatan baik LSM atau Paguyuban yang memegang SKT tentu memiliki AD/ART dengan visi dan misi organisasi yang bermanfaat untuk kepentingan anggotanya khususnya mendukung percepatan pembangunan di daerah.
Berita Lainnya
Sekolah swasta di Pekanbaru diduga lalai awasi murid
13 December 2023 18:22 WIB
Bawaslu ajak siswa SMA Pekanbaru ikut awasi Pemilu 2024
05 September 2023 5:17 WIB
Dishub awasi angkutan ilegal jelang Lebaran di Pekanbaru
07 April 2023 11:46 WIB
Pastikan terjamin aman, Bupati Meranti minta BPOM awasi jajanan anak
14 December 2022 17:01 WIB
BBPOM Pekanbaru awasi jajanan Pasar Ramadhan di Kuansing
22 April 2022 11:14 WIB
BBPOM Pekanbaru awasi menu buka puasa Pasar Bukit Barisan dan Pasar Takjil Rumbai
21 April 2022 16:06 WIB
BPOM Pekanbaru akan gencarkan pengawasan makanan jelang Ramadhan lindungi konsumen
28 March 2022 15:12 WIB
Disperindag Riau diminta awasi distribusi minyak goreng satu harga
26 January 2022 20:12 WIB