Padang (Antarariau.com)- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengatakan belum ada masyarakat penganut aliran penghayat kepercayaan terdata di daerah itu.
"Sampai sekarang tidak ada terdata aliran itu berkembang di Sumbar," kata Kepala Kesbangpol Sumbar, Nazwir di Padang, Kamis.
Ia mengatakan hal tersebut terkait keputusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan kedudukan yang sama pada penganut aliran penghayat kepercayaan dalam memperoleh hak terkait administrasi kependudukan.
Meski hingga saat ini belum memiliki data, tetapi Nazwir menduga, aliran itu kemungkinan ada di Kepulauan Mentawai. Karena di daerah itu memiliki kearifan lokal tersendiri.
Tetapi menurut dia selama ini mereka tidak pernah memunculkan diri dalam identitas penghayat kepercayaan.
"Kalau Mentawai, ada ciri-cirinya, namun tidak memunculkan identitas. Pada umumnya sudah menganut agama yang selama ini diakui, seperti Nasrani dan Islam," ujarnya.
Mungkin saja setelah adanya putusan MK, lanjutnya, para penghayat kepercayaan di Mentawai memutuskan untuk memunculkan diri. Tetapi bisa juga tetap menjalani kehidupan sesuai dengan yang mereka pahami sekarang.
"Jika nanti mereka memutuskan untuk memunculkan keberadaannya, maka sesuai putusan MK, kita harus menghormatinya," ujarnya.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB