Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Pusat Statisik menyatakan tingkat pengangguran terbuka atau TPT di Provinsi Riau pada Agustus 2017 sebesar 6,22 persen, dan turun dari 7,43 persen pada 2016.
"Berbagai kebijakan pemerintah terkait penciptaan lapangan kerja tampaknya cukup berhasil menekan tingkat pengangguran, ditunjukkan oleh TPT yang bergerak turun dari 7,43 persen pada Agustus 2016, menjadi 6,22 persen pada Agustus 2017," kata Kepala BPS Provinsi Riau, Aden S. Gultom pada pernyataan pers yang diterima Antara di Pekanbaru, Rabu.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah indikator yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat penawaran tenaga kerja yang tidak digunakan, atau tidak terserap oleh pasar kerja.
Jumlah angkatan kerja Provinsi Riau pada Agustus 2017 sebanyak 2,97 juta orang, turun 22,37 ribu orang dibanding Agustus 2016. Komponen pembentuk Angkatan Kerja adalah penduduk yang bekerja dan pengangguran.
Penduduk yang bekerja pada Agustus 2017 sebanyak 2,78 juta orang, bertambah 15,08 ribu orang dibanding keadaan setahun yang lalu. Sementara itu, jumlah pengangguran sebanyak 184,56 ribu orang, mengalami penurunan sebanyak 37,44 ribu orang dibanding setahun yang lalu.
Sejalan dengan turunnya jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga mengalami penurunan. TPAK pada Agustus 2017 tercatat sebesar 64,00 persen, turun sebesar 2,25 poin dibanding setahun yang lalu. Penurunan TPAK memberikan indikasi adanya penurunan potensi ekonomi dari sisi pasokan (supply) tenaga kerja.
Berdasarkan jenis kelamin, lanjutnya, terdapat perbedaan TPAK antara laki-laki dan perempuan. Pada Agustus 2017, TPAK laki-laki sebesar 83,45 persen sementara TPAK perempuan hanya 43,43 persen. Dibanding kondisi setahun yang lalu, TPAK perempuan mengalami penurunan sebesar 3,37 poin dan TPAK laki-laki mengalami penurunan sebesar 1,20 poin.
Hanya saja ia mengatakan, jumlah pengangguran terbuka diperkotaan masih tetap dan terdapat ketimpangan karena jumpah pengangguran diperdesaan justru menurun. Ini artinya, TPT diperkotaan cenderung lebih tinggi dibanding TPT di perdesaan.
Pada Agustus 2017, TPT di perkotaan sebesar 9,25 persen, sedangkan TPT di perdesaan hanya 4,20 persen.
"Dibandingkan setahun yang lalu, terjadi penurunan tingkat pengangguran di perdesaan, yaitu sebesar 2,00 poin, sedangkan TPT di perkotaan tetap sebesar 9.25 persen," katanya.