Jakarta (Antarariau.com) - Band yang mengusung aliran fusi musik folk, keroncong dan jazz, Payung Teduh, turut meramaikan gelaran Synchronize Fest 2017 dan tampil pada hari pamungkas di Gambir Expo, Kemayoran, Jakarta, Minggu malam.
Menempati panggung Dynamic Stage, Mohammad Istiqamah Djamad dkk membawakan tak kurang dari delapan lagu termasuk nomor-nomor populer mereka seperti "Untuk Perempuan Yang Sedang Dalam Pelukan", "Cerita Tentang Gunung Dan Laut", "Rahasia" dan tentu saja "Akad".
"Akad" merupakan salah lagu anyar Payung Teduh yang banyak di-cover oleh banyak musisi Indonesia, termasuk musisi yang lebih banyak tampil lewat arus musik streaming dan video seperti YouTube.
Tak hanya menghibur para penonton dengan lantunan musik syahdu dan suara Is --panggilan akrab Istiqamah sang vokalis--, Payung Teduh juga berbagi petuah mengenai hak atas kekayaan intelektual atau hak cipta.
"Pengkarya harus melindungi karyanya," tegas Is ketika Payung Teduh membawakan "Akad" sebagai lagu pamungkas penampilan mereka di Synchronize Fest 2017.
Beberapa waktu lalu, lewat akun Instagram miliknya, Is sempat mengutarakan kegelisahan mereka akan banyaknya praktik tidak sehat dari musisi terhadap lagu "Akad".
Menurut Is ada beberapa pihak yang sudah meng-cover dan menjual lagu "Akad" versi mereka melalui saluran musik berbayar seperti Spotify dan iTunes, hal yang mengganggu bagi Payung Teduh.
Berita Lainnya
Untuk Terakhir Kalinya Is Dan Payung Teduh Luncurkan Album Bersama
20 December 2017 9:40 WIB
Terdapat Nama Payung Teduh Sebagai Penampil Dalam Konser Ayat-Ayat Cinta
28 November 2017 8:35 WIB
Ditinggal Vokalis Bagaimana Kelanjutan Payung Teduh
16 November 2017 9:35 WIB
Berikan Aransemen Baru, Payung Teduh Isi Soundtrack "Bukaan 8"
28 January 2017 8:45 WIB
Album Baru, Konsep Baru Payung Teduh
16 November 2016 8:55 WIB
Hanung Bercerita Soal "Benyamin Biang Kerok" Versi Baru
05 November 2017 9:45 WIB
Penyanyi Korsel Jeon Somi meminta maaf atas kontroversi hak cipta
11 August 2023 10:28 WIB
Anang Hermansyah gulirkan NFT ramah HAKI untuk lindungi hak cipta para seniman
05 April 2022 9:56 WIB