Komisi V DPRD Riau Telaah Pembayaran Hutang Stadion Utama

id komisi v, dprd riau, telaah pembayaran, hutang stadion utama

Komisi V DPRD Riau Telaah Pembayaran Hutang Stadion Utama

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Anggota Komisi V DPRD Riau menelaah pembayaran hutang Stadion Utama yang telah diangsur sebanyak Rp60 miliar rupiah tanpa sepengetahuan pihak Legislatif setempat.

"Kita bingung kenapa Pemprov Riau main bayar-bayar saja (tanpa sepengetahuan DPRD Riau). Padahal KPK jelas meminta agar dibayarkan dengan penuh kehati-hatian, ini kan ada mekanisme dan prosedurnya," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Muhammad Adil di Pekanbaru, Sabtu.

Untuk itu, Pihaknya akan melakukan telaah ulang untuk pembayaran sisa hutang Stadion bekas Perhelatan PON itu.

"Kita juga dari dulu sudah minta bukti resmi kontrak dan SK pembangunan main stadion, karena kami butuh menelaah. Kalau sudah ada maka dari dulu juga sudah dibayarkan," ujarnya.

Politisi Hanura Riau tersebut menyebutkan, Pihaknya menyayangkan Pemprov Riau memprioritaskan membayar hutang Stadion Utama diprioritaskan daripada kepentingan wajib seperti program beasiswa bidikmisi malah dihapuskan tahun ini.

"Kan masih banyak lebih didahulukan seperti bidikmisi, ini meskinya diprioritaskan, pembayaran gaji guru honorer. Nah, kalau kepastian hukum telah jelas baru dibayarkan hutang Stadion itu," tegas Adil.

Terlebih lagi, kata Adil, hutang tersebut merupakan hutang kepada perusahaan negara yang seharusnya bisa didiskusikan untuk dispensasi pembayarannya.

"Kenapa sih meski takut didenda, itu kan dengan BUMN nanti kita bisa hearing dengan mereka kita minta dispensasi, " paparnya pula.

Untuk diketahui, Pemprov Riau mempunyai hutang sebesar Rp240 miliar kepada pihak kontraktor. Hutang tersebut terdiri dari, Rp110 miliar untuk pembangunan Main Stadion yang sudah di bayarkan sebesar 60 miliar rupiah dan Rp130 miliar untuk infrastruktur penunjang PON.