Pekanbaru (Antarariau.com) - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Provinsi Riau mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru yang menganggarkan dana Rp11 miliar untuk pengadaan mobil operasional baru tahun ini.
"Jika alasannya peningkatan pendapatan asli daerah, sejauh mana pengaruhnya," ujar peneliti Fitra Riau Triyono, di Pekanbaru, Rabu.
Dia menilai peningkatan PAD tidak melulu harus menambah kendaraan operasional baru. Namun, melalui perbaikan sistem dan mengantisipasi kebocoran jauh lebih penting dalam peningkatan PAD.
Selain dalih peningkatan PAD, rencana Pemkot Pekanbaru membeli kendaraan dinas operasional baru itu juga untuk peningkatan pelayanan masyarakat. Ia kembali mengkritisi, seharusnya jika tujuannya peningkatan pelayanan yang sangat dibutuhkan sekarang adalah kendaraan angkut sampah.
Kendaraan sampah di Kota Pekanbaru saat ini masih sangat minim, hanya tersedia sekitar 50-an mobil dari idealnya di atas 100 unit.
"Jadi pemkot seharusnya lebih bijak dan efesien dalam membelanjakan APBD. Mestinya dahulukan yang prioritas," ujarnya lagi.
Lebih jauh Triyono menyatakan turut prihatin dengan sikap Pemkot Pekanbaru belum terbuka soal pembelian kendaraan dinas baru ini, termasuk jumlah mobil yang akan dibeli serta proses pengadaan menurut informasi kini sedang dilangsungkan.
Sebelumnya, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Azwan menjelaskan pembelian kendaraan dinas itu untuk meningkatkan PAD dan pelayanan.
"Itu kendaraan dinas untuk operasional OPD (organisasi perangkat daerah). Terutama untuk operasional pelayanan masyarakat dan penunjang peningkatan PAD," kata Azwan.
Azwan menjelaskan hingga kini proses pengadaan kendaraan dinas untuk operasional tersebut masih berlangsung. Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, kata dia, dana untuk membeli kendaraan itu sebesar Rp11 miliar.
Namun, dia tidak mengetahui secara persis total kendaraan dinas yang akan dibeli tersebut.
Ia hanya menyatakan bahwa kendaraan dinas yang dibeli nantinya bukan diperuntukkan bagi pejabat, melainkan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) serta keperluan turun ke lapangan.
"Nanti yang dibeli jenis mobil double gardan. Jadi bukan seperti mobil Kijang untuk pejabat," ujarnya lagi.
Pelaksana Tugas BPKAD Pekanbaru Alek Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan total anggaran pengadaan kendaraan operasional mencapai Rp11 miliar.
"Total seluruhnya sekitar Rp 11 miliar diambil dari dana alokasi khusus," ujarnya pula.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus enggan menanggapi lebih jauh rencana pengadaan kendaraan operasional tersebut. Dia minta agar menanyakan hal tersebut ke sekretaris daerah.
"Kalau soal kebijakan boleh tanyakan ke wali kota, tapi kalau soal belanja-belanja ke sekda saja ya," kata Firdaus.
Berita Lainnya
Anggaran mobil pimpinan DPRD Siak diusulkan Rp7,5 miliar, ini kata sekwan
26 August 2019 14:58 WIB
Anggaran mobil dinas untuk Gubernur Malut disoroti karena senilai Rp1,1 miliar
18 June 2019 16:45 WIB
Anggaran Pengadaan Mobil Baru Pemko Pekanbaru Mencapai Rp11 Miliar
28 August 2017 19:10 WIB
Anggaran Mobil Legislator Baiknya Untuk Pelajar Miskin
22 October 2014 14:00 WIB
Anggaran Mobil Pejabat Riau Kalahkan Alokasi Obat-Obatan
09 December 2013 20:30 WIB
Pemko Dumai bentuk OPD baru Badan Riset dan Inovasi Daerah, ini tugas fungsinya
04 January 2024 16:08 WIB
Pemko Dumai Larang Perayaan Pergantian Malam Tahun Baru Cegah COVID-19
23 December 2020 16:02 WIB
Karena baru dibayar enam bulan, oknum Forum Komunikasi RT/RW demo Pemko Pekanbaru
14 December 2020 14:48 WIB