Anggaran Pengadaan Mobil Baru Pemko Pekanbaru Mencapai Rp11 Miliar

id anggaran pengadaan, mobil baru, pemko pekanbaru, mencapai rp11 miliar

Anggaran Pengadaan Mobil Baru Pemko Pekanbaru Mencapai Rp11 Miliar

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menganggarkan Rp11 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas roda empat baru, yang diklaim sebagai upaya untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Itu kendaraan dinas untuk operasional OPD (organisasi perangkat daerah). Terutama untuk pelayanan masyarakat dan penunjang peningkatan PAD," kata Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Azwan di Pekanbaru, Senin.

Azwan menjelaskan hingga kini proses pengadaan kendaraan dinas untuk operasional tersebut masih berlangsung. Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, kata dia, angka untuk membeli kendaraan itu sebesar Rp11 miliar.

Namun, dia tidak mengetahui secara persis total kendaraan dinas yang akan dibeli tersebut.

Ia hanya menuturkan bahwa kendaraan dinas yang dibeli nantinya bukan diperuntukkan bagi pejabat, melainkan bagi OPD serta keperluan turun ke lapangan.

"Itu nanti yang dibeli jenis mobil double gardan. Jadi bukan seperti Kijang untuk pejabat," ujarnya lagi.

Dia menyampaikan hal itu saat disinggung bahwa Pemko Pekanbaru dipastikan akan memperoleh puluhan mobil dari anggota DPRD Kota Pekanbaru. Hal itu didasarkan pada aturan bahwa anggota DPRD Pekanbaru akan memperoleh tunjangan transportasi dan diwajibkan mengembalikan mobil dinas.

Pelaksana tugas BPKAD Pekanbaru, Alek Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan total anggaran pengadaan kendaraan operasional mencapai Rp11 miliar.

"Total seluruhnya sekitar Rp 11 Milliar. Itu diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAK)," ujarnya.

Ia mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya belum berencana untuk menganggarkan kendaraan bagi pejabat eselon di lingkungan Pemko Pekanbaru. Meskipun diakuinya masih banyak pejabat eselon III yang belum mendapatkan jatah mobil dinas.

"Kondisi keuangan kita kan masih minim, jadi untuk mobil dinas pejabat eselon III kita tunda. Kita utamakan mobil dinas yang untuk pelayanan dan peningkatan PAD dulu," ujarnya.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru, Firdaus enggan menanggapi lebih jauh rencana pengadaan kendaraan operasional tersebut. Dia memilih agar menanyakan hal tersebut ke Sekretaris Daerah.

"Kalau soal kebijakan boleh (tanyakan) ke Walikota, tapi kalau soal belanja-belanja ke Sekda saja ya," kata Firdaus singkat.