Tembilahan, (Antarariau.com) - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, menyatakan anggaran untuk pengadaan obat dan perbekalan kesehatan pada tahun 2014 dinilai belum maksimal.
"Anggaran yang diperlukan untuk kebutuhan obat pelayanan medis dan obat program adalah senilai Rp8 miliar per tahun belum bisa dipenuhi semua," kata Kepala Dinkes Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Alvi Furwanti Alwie, saat dihubungi Antara dari Tembilahan, Senin.
Ia mengungkapkan saat ini anggaran baru pengadaan obat dan perbekalan kesehatan baru bisa terpenuhi sebesar Rp2,5 miliar. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil sebesar Rp1,5 miliar, dan dari Dana Akomodasi Khusus (DAK) sekitar Rp1 miliar dari sumber "Buffer stock" obat di tingkat provinsi.
"Namun, meski demikian, ketersediaan obat tahun ini untuk wilayah Kabupaten Inhil, masih mencukupi dan terpenuhi," kata Alvi sambil mengatakan pihaknya akan mengutamakan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Dia mengatakan pengadaan obat melalui sistem "e-catalog" dan "non e-catalog" di awal tahun sangat diperlukan. Tujuannya agar pelaksanaan bisa dilakukan sekaligus untuk mengurangi resiko kehabisan persedian obat dari pabrik.
"Selain itu untuk mencegah terjadinya kekurangan stok obat, juga telah dilakukan perencanaan dan tata kelola obat baik melalui mekanisme permintaan mulai dari satelit, puskesmas dan program," paparnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa upaya peningkatan pelayanan kesehatan juga perlu didukung dengan tersedianya tenaga medis yang memadai,dan termasuk ketersediaan alat dan sarana kesehatan lainnya.
"Ketersediaan sarana tranportasi di wilayah kerja puskesmas juga masih kurang, dan hal tersebut merupakan salah satu hambatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, minimnya sarana transportasi berdampak cukup tinggi pada angka kematian ibu dan angka kematian bayi akibat terlambat mendapatkan pelayanan medis," katanya.
Dia mengungkapkan bahwa untuk tahun 2014 Kabupaten Inhil mendapat bantuan alat dan sarana kesehatan yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan sarana tersebut terdiri dari alat kedokteran umum, alat kedokteran kebidanan, alat emergency set atau IGD, serta lima unit mobil ambulance.
Alat kedokteran umum itu diserahkan kepada Puskesmas Kempas Jaya dan Tanah Merah, alat kedokteran kebidanan diserahkan kepada Puskesmas Enok dan Sungai Piring, alat emergency set atau IGD diserahkan kepada 10 Puskesmas diantaranya Puskesmas Tembilahan Hulu, Pengalihan Keritang, Pengalihat Enok, Sapat, Kuala Lahang, Benteng, Sungai Guntung, Pulau Burung, Teluk Belengkong, dan Puskesmas Batang Tumu. Sedangkan 5 unit mobil ambulance diserahkan kepada Puskesmas Kempas Jaya, Puskesmas Tembilahan Hulu, Puskesmas Pengalihan Keritang, Puskesmas Pengalihan Enok serta Puskesmas Pulau Kijang.
Selain alat kesehatan dan alat transportasi tersebut, Dinkes Inhil juga mendapat bantuan bersumber dana APBN berupa Pembangunan Puskesmas Non Perawatan dialokasikan kepada Puskesmas Tanah Merah, Peningkatan Puskesmas manjadi Puskesmas perawatan dialokasikan kepada Puskesmas Kempas Jaya, Peningkatan Puskesmas manjadi Puskesmas mampu Poned dialokasikan kepada Puskesmas Sungai Piring dan Puskesmas Enok, Rehabilitasi tiga Puskesmas dan pembangunan IPAL yang dialokasikan kepada Puskesmas Selensen.
Berita Lainnya
Pemkab Situbondo alokasikan anggaran Rp300 juta untuk pengadaan benih padi BK 01/02
24 May 2023 11:28 WIB
Kemenperin: Anggaran pengadaan barang dan jasa dongkrak ekonomi RI tumbuh 1,7 persen
10 June 2022 14:02 WIB
Anggaran pengadaan vaksin COVID-19, tahun 2021 tembus Rp60,5 triliun
07 December 2020 12:28 WIB
Anggaran Pengadaan Mobil Baru Pemko Pekanbaru Mencapai Rp11 Miliar
28 August 2017 19:10 WIB
BPJS Kesehatan Minta Pemkab Kuansing Segera Realisasikan Anggaran Pengadaan Obat RSUD
22 March 2016 12:04 WIB
Jasa Raharja Riau bayarkan santunan Rp55,7 miliar selama 2021, ini rinciannya
01 February 2022 20:58 WIB
Indonesia catatkan transaksi senilai Rp55,2 miliar di Halal Expo Turki
04 December 2021 11:03 WIB
Kemenkumham ajukan anggaran Rp55 miliar untuk program bantuan hukum masyarakat
08 June 2021 10:29 WIB