Anggaran Mobil Legislator Baiknya Untuk Pelajar Miskin

id anggaran, mobil legislator, baiknya untuk, pelajar miskin

 Anggaran Mobil Legislator Baiknya Untuk Pelajar Miskin

Pekanbaru, (Antarariau.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyatakan anggaran dua unit mobil dinas Ketua DPRD Riau senilai Rp4,9 miliar seharusnya bisa dialokasikan ke sektor pendidikan untuk membantu ribuan pelajar miskin mulai dari tingkat sekolah dasar hingga menengah atas.

Koodinator Fitra Riau, Usman, lewat pesan elektronik yang diterima, Rabu siang, menyatakan, hal itu menunjukkan bahwa pemda telah melakukan pemborosan dalam menggunakan APBD.

"Tahun ini pemerintah daerah membelanjakan Rp4,9 miliar hanya untuk membeli dua unit mobil dinas (Mobdin) untuk keperluan satu orang ketua DPRD Provinsi Riau. Hal ini jelas bentuk pemborosan dan tidak hubungannya dengan kepentingan publik luas," kata Usman.

Dua mobil dinas yang akan disuguhkan untuk ketua DPRD tersebut berupa mobil jenis sedan dengan harga sebesar Rp1,8 miliar, kemudian satu unit mobil lagi dengan jenis jeep seharga yang sangat fantastis yaitu sebesar Rp3,1 miliar.

Bahkan pengadaan kedua mobil tersebut sudah mulai dilelang di Layanan Pengadaaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Riau.

Fitra Riau menghitung, jika anggaran sebesar Rp4,9 miliar untuk menyediakan fasilitas kesenangan Ketua DPRD itu, digunakan untuk memberikan subsidi pelajar miskin di Riau, maka ada ribuan pelajar miskin di berbagai jenjang terselamatkan.

"Jika disamakan dengan anggaran bantuan siswa-siswi miskin (BSM) di Riau untuk tingkat SMA yang besarnya Rp1,2 juta/siswa, maka terdapat 4.117 siswa-siswi miskin terbantu untuk membiayai pembelian seragam sekolah satu tahun," katanya.

Untuk tingkat SMP, lanjut dia, BSM per siswa sebesar Rp750 ribu, jika disamakan dengan anggaran untuk beli dua unit mobil itu, maka sudah ada 6.588 siswa-siswi terbantu.

"Begitu juga untuk tingkat SD, BSM yang disediakan sebesar Rp560 ribu/pelajar, jika dana itu digunakan untuk siswa-siswi miskin tingkat SD, maka 8.823 siswa terbantu," katanya.

Usman mengatakan, keadaan miris menunjukkan bahwa birokrat Pemerintah Provinsi Riau hingga kini belum sadar untuk menggunakan APBD secara efisien, efektif dan untuk sebesar-sebesar-besarnya demi kemakmuran masyarakat sesuai dengan amanat konstitusi pasal 23 ayat (1).

Padahal, lanjutnya, masih masih persoalan pelayanan dasar publik yang masih menjadi persoalan di Riau, seperti persoalan pelajar miskin yang merasa diberatkan dengan uang masuk sekolah dan lain sebagainya.

Kendaraan operasional menurut dia, pada dasarnya dibutuhkan bagi pejabat (Anggota DPRD) untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai legislator.

Namun tentunya, menurut dia, tidak berlebihan dan tidak semata-mata untuk memboroskan anggaran rakyat. Jika kondisi tersebut dibiarkan, maka seberapa besarpun APBD yang dikelola, tidak akan berkorelasi terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena Fitra Riau meminta Pemerintah Provinsi Riau untuk membatalkan pengadaan barang dan jasa yang memboroskan APBD dan tidak sesuai dengan kebutuhan publik secara luas. Pengadaan mobil dengan anggaran Rp4,9 miliar hanya untuk Ketua DPRD terlalu berlebihan.

Kemudian, lata dia, Fitra juga meminta agar DPRD juga harus kritis terhadap anggaran yang memboroskan uang rakyat Riau.

"DPRD Riau harus mencontohkan penggunaan anggaran yang efektif, efisien dan untuk sebesar-besarnya kebutuhan rakyat. Salah satunya dengan menggunakan kendaraan operasional yang tidak berlebihan," katanya.