Selatpanjang (Antarariau.com) - Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti bekerjasama dengan Pemkab setempat menggelar sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) kepada Kepala Desa dalam penggunaan dana desa agar tepat sasaran.
"Saya ingatkan penggunaan dana desa jangan sampai untuk kepentingan pribadi, Kajari tidak akan mencari - cari kesalahan tapi jika menemukan akan ditindak tegas," kata Kajari Meranti Suwarjana di Selatpanjang, Kamis.
Suwarjana menjelaskan keberadaan Tim TP4D akan berupaya mengawal dan mengamankan penggunaan dana Desa, dan selalu membuka diri pada Kades yang butuh pendampingan.
Pengawalan yang dilakukan menurut Kajari agar dalam penggunaan dana Desa oleh aparatur Desa tidak ada keragu-raguan lagi.
"Dengan pendampingan ini kami harap Kades tidak ragu lagi dalam mengambil keputusan penggunaan sehingga yang ada dapat terserap maksimal, pembangunan dapat berjalan sebagaimana mestinya," jelas Kajari.
Tidak kalah penting dengan berjalannya kegiatan di Desa akan memberikan multyplier efek pasa iklim investasi dan ekonomi masyarakat.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Yulian Norwis menyatakan dirinya menyambut baik atas terlaksananya kegiatan tersebut dalam rangka memberikan pemahaman kepada Kepala Desa terkait pengelolaan dana desa yang aman sesuai aturan yang berlaku. Sehingga keberhasilan pembangunan dan pemerintahan berjalan sesuai harapan.
"Dengan adanya Tim TP4D ini sangat membantu karena dapat mengawal dan mengamankan penggunaan dana Desa oleh Kades dan jika merasa ragu-ragu dapat berkonsultasi langsung," papar Sekda.
Dihadapan 101 Kades Se-Kepulauan Meranti Sekda menjelaskan tujuan pengawalan dan pengamanan oleh Tim TP4D salah satunya agar dana Desa yang dikelola dapat terserap dengan baik untuk membangun Desa dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
"Pengamanan dan pengawalan ini sangat penting agar Kades benar-benar percaya diri memanfaatkan dana Desa, mulai dari perencanaan sampai implementasi," paparnya.
Sekda mengingatkan dalam penggunaan dana Desa harus dilaksanakan dengan transparan dan akuntable sesuai peruntukan dan aturan yang ada.
"Laksanakan kegiatan yang dirancang Kades dan masyarakat secara transparan dan akuntable, dengan tanggungjawab baik," pungkasnya.
Berita Lainnya
Pelindo pastikan pengelolaan dana pensiun ke depan akan lebih baik
22 February 2023 13:32 WIB
Menkeu Sri Mulyani pastikan provinsi baru di Papua dapat dana APBN di 2023
23 November 2022 16:19 WIB
KSP pastikan tidak ada pemotongan dana BLT di Desa Cikakak Jateng
23 September 2022 16:36 WIB
Wamenkeu tinjau perumahan subsidi di Kampar guna pastikan manfaat APBN
02 November 2021 20:19 WIB
DPR pastikan pengelolaan dana haji aman dan tepis hoaks
07 June 2021 10:02 WIB
Menteri PPN pastikan Riau dapat dana hibah dari AS
29 May 2021 18:53 WIB
PUPR kembangkan aplikasi guna pastikan ketepatan sasaran rumah dana subsidi
12 March 2021 10:49 WIB
Menkeu Sri Mulyani pastikan dana PEN dukung aktivitas pesantren saat pandemi
21 October 2020 14:48 WIB