Pekanbaru (Antarariau.com) - Sebanyak 20.000 pekerja yang rentan dan tidak berpenghasilan tetap di wilayah Provinsi Riau menerima bantuan premi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari Bank Riau Kepri.
"Terimakasih kepada Bank Riau Kepri atas kepeduliannya dalam mengikuti Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran)," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, di Pekanbaru, Sabtu.
Susanto menjelaskan 20.000 pekerja rentan ini perlu mendapat perlindungan karena mereka tergolong Bukan Penerima Upah (BPU). Diantaranya guru bantu , tata usaha, dan guru komite yang tersebar di seluruh sekolah di Provinsi Riau.
"Mereka rentan terhadap kemunduran ekonomi jika mengalami risiko, seperti kecelakaan saat bekerja ataupun meninggal dunia," ujarnya.
Untuk membantu mereka bisa masuk menjadi kepesertaan lanjut Agus maka dibantu premi pendaftaran hingga angsuran selama enam bulan kedepan. Kemudian diharapkan peserta akan membayarkan secara mandiri.
"Ini memang hanya stimulus untuk merangsang pekerja rentan menjadi penerima jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana haknya yang diatur dalam undang-undang, " tuturnya.
Menurut dia guna membantu pembayaran premi kepesertaan 20.000 pekerja ini BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbarriau bekerjasama dengan PT Bank Riau-Kepri, memfasilitasi donasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Riau Kepri untuk perlindungan selama 6 bulan.
"Donasi ini diberikan secara simbolik kepada 20.000 pekerja rentan yang ada di Provinsi Riau dan sekitarnya dengan masa perlindungan 6 bulan (agustus 2017 s.d Januari 2018), pada Jumat malam (11/8) bertempat di Ballroom Dang Merdu Kantor Pusat Bank Riau-Kepri, Pekanbaru," urainya.
Sementara itu Direktur Bank Riau Kepri Irvandi Gustari menyebutkan Penyerahan dana CSR Bank Riau Kepri ini merupakan kelanjutan dari program tahun 2016.
"Dimana pada tahun 2016 lalu Bank Riau Kepri menyerahkan dana CSR serupa bagi 5.000 pekerja rentan untuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, " ujar Irvandi.
Ia merinci 5.000 pekerja rentan ini terdiri dari 3.000 tenaga kerja di Provinsi Riau dan 2.000 asal Provinsi Kepulauan Riau.
Donasi kepesertaan yang diberikan Bank Riau Kepri meliputi dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).
Tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 20.000 pekerja. Dengan harapan kedepan mereka akan mendapat perlindungan.
"Dengan adanya perlindungan ini, pekerja rentan dapat bekerja dengan tenang untuk meningkatkan taraf hidup mereka dan mencapai kesejahteraan, " tambahnya.
Berita Lainnya
Tabligh Akbar Umri, BRK Syariah serahkan hadiah untuk lomba kreativitas AIK
04 April 2024 10:03 WIB
Dorong digitalisasi pelaku UMKM di Kepri, BRK Syariah serahkan layanan QRIS dan Subsidi Margin
05 March 2024 14:19 WIB
BRK Syariah serahkan bantuan Program Kemitraan untuk masjid di Rohul
31 December 2023 15:50 WIB
BRK Syariah serahkan bantuan kepada korban banjir di Rokan Hulu
30 December 2023 20:18 WIB
Kegiatan GSSB bersama Gubri, BRK Syariah serahkan bantuan kemitraan
16 December 2023 21:57 WIB
BRK Syariah serahkan CSR kepada 431 pelaku UMKM di Kota Tanjungpinang
27 September 2022 11:58 WIB
Sembari MoU dengan Kejari Inhil, BRK serahkan CSR RLH dan aplikasi digital arsip
10 November 2021 14:37 WIB
Bank Riau Kepri serahkan CSR ke Pemkab Inhu, dari beasiswa hingga rehab MTS
19 July 2021 20:36 WIB