Jakarta (Antarariau.com) - Perdana Menteri Rusia Dmitry Medvedev menyerang legislasi sanksi baru dari Amerika Serikat kepada negaranya yang sudah ditandatangani Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan menyebutnya sebagai pernyataan perang ekonomi terang-terangan kepada Moskow.
Medvedev menyebut AS telah menghancurkan harapan untuk membaiknya hubungan kedua negara. Dia juga menyebut Donald Trump pemimpin yang lemah sekali dalam skala yang amat menyakitkan.
Trump secara ogah-ogahan menandatangani undang-undang baru ini Rabu waktu setempat. Dia tunduk kepada tekanan di dalam negeri stetelah Gedung Putih gagal menghentikan atau menggagalkan RUU ini.
Medvedev mengingatkan bahwa langkah AS itu akan mendatangkan konsekuensi-konsekuensi. Dia berkata, "langkah itu mengakhiri harapan bagi membaiknya hubungan kami dengan pemerintahan baru AS."
"Yang kedua, langkah itu adalah pernyataan perang ekonomi terang-terangan kepada Rusia," kata Medvedev dalam laman Facebook-nya seperti dikutip AFP.
Seraya mengejek Trump sebagai presiden yang gampang naik darah, Medvedev menambahkan, "Pemerintahan Trump telah menunjukkan kelemahan totalnya dalam menjalankan kekuasaan eksekutif di hadapan Kongres dalam cara yang amat menyakitkan."
Trump menandatangani RUU itu secara tertutup dan kesetanghatiannya menandatangani RUU sanksi Rusia itu tergambar jelas dalam pernyataanya yang memuat amarah di mana dia menyebut legislasi ini cacat besar.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB