Jakarta (Antarariau.com) - Pusat Kajian Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia menemukan fakta-fakta menarik tetang aplikasi on demand untuk transportasi online, salah satunya perempuan adalah pemesan terbanyak transportasi online.
"Karena rasa aman dan nyaman," kata peneliti utama Puskakom UI Alfindra Primaldhi, saat pemaparan hasil survei mereka di Jakarta, Senin.
Konsumen pengguna aplikasi on demand berjumlah 69 persen dari total peserta survei 4.048 orang, sedangkan laki-laki di angka 31 persen.
Menurut data Puskakom UI, para konsumen merasa aman (95 persen) dan nyaman (98 persen) ketika menggunakan transportasi berbasis aplikasi, antara lain karena mengetahui identitas pengemudi dan rute terlacak.
Rata-rata pengguna aplikasi berada pada usia produktif, yaitu 20 tahunan (56 persen) dan 30an (28 persen), dengan mayoritas tingkat pendidikan S1 (54 persen).
Hampir seluruh konsumen yang disurvei, 91 persen, menyatakan produktivitas mereka meningkat karena ada aplikasi on demand, namun Puskakom UI tidak merinci bentuk peningkatan tersebut.
Kebutuhan konsumen terhadap layanan transportasi berbasis dalam jaringan cukup tinggi, yaitu 83 persen untuk ojek dan 50 persen untuk roda empat.
Selebihnya, mereka menggunakan jasa transportasi online untuk memesan makanan (69 persen) dan mengirim barang (35 persen).
Survei Puskakom UI ini merupakan studi kasus terhadap Go-Jek melalui kuesioner yang dikirim ke peserta secara acak pada 6-11 April lalu, yaitu mitra Go-Ride 3.212 orang, mitra Go-Car 2.801 orang dan pelanggan yang aktif selama tiga bulan terakhir.
Berdasarkan survei ini, kebanyakan mitra pengemudi mereka adalah laki-laki (Go-Ride 99 persen, Go-Car 98 persen) berusia lebih dari 35 tahun (Go-Ride 69 persen, Go-Car 64 persen).
Kebanyakan pengemudi adalah tulang punggung keluarga (Go-Car 95 persen, Go-Ride 97 persen), dengan jumlah tanggungan 2 hingga 4 orang.
Mereka menjadi pengemudi secara penuh waktu (Go-Car 68 persen, Go-Ride 87 persen), sebelumnya bekerja sebagai pengemudi ojek pangkalan (33 persen) dan pegawai swasta (32 persen).