Main Judi Domino dan Bilyar, 10 Orang Diamankan Polres Inhu

id main judi, domino dan, bilyar 10, orang diamankan, polres inhu

Main Judi Domino dan Bilyar, 10 Orang Diamankan Polres Inhu

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Indragiri Hulu menggelar operasi memberantas warung yang menjadi tempat main judi batu domino dan bilyar dengan mengamankan 11 orang pemain dan pemiliknya.

"Lokasinya di Warung milik Junaidi di Jalan Poros Desa Tani Makmur Kecamatan Rengat Barat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin.

Operasi pada Minggu (23/4) itu berawal dari informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi permainan judi jenis batu Domino di Warung milik Junaidi. Kemudian Anggota Satreskrim Polres Inhu melakukan penangkapan terhadap empat pelaku judi batu domino

Diantaranya IM (43), TN (27), RS (37), dan SC (47). Satu pelaku DN (32) melarikan diri saat hendak dilakukan penangkapan. Anggota sudah melakukan pengejaran namun tidak dapat ditemukan.

"Barang bukti yang diamankan masing-masing satu buah pena dan set batu domino. Juga kertas bertuliskan angka-angka dan uang tunai dengan total sebanyak Rp1.416.000," ungkap Guntur.





Selanjutnya di tempat yang sama diamankan tujuh orang tersangka tindak pidana permainan judi jenis bilyar. Rinciannya enam orang dari dua meja bilyar dan si Junaidi sang pemilik tempat.

Keenam pemain bilyar itu RD (48), SM (51), IW (48), TH (40), ZP (37), dan JE (35). BB yang diamankan 13 tingkat, 32 bola bilyard, dua set kartu remi, dan uang tunai dengan total sebanyak Rp441 ribu.

Ketujuh orang pelaku yang berhasil diamankan dibawa ke Mapolres Inhu guna pengusutan lebih lanjut. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, untuk tersangka JE dilepaskan dari status tangkapan karena tidak didapati bukti permulaan yang cukup.