"Operasi Antik Siak" 2017, Polres Inhil Ungkap 14 kasus Narkoba

id operasi antik, siak 2017, polres inhil, ungkap 14, kasus narkoba

"Operasi Antik Siak" 2017, Polres Inhil Ungkap 14 kasus Narkoba

Tembilahan (Antarariau.com) - Jajaran Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan "Operasi Antik Siak", yang mulai dilaksanakan sejak 20 Februari hingga 3 Maret 2017.

"Dari 14 kasus yang ditangani 12 diantaranya merupakan tindak pidana narkotika jenis sabu dan dua lainnya jenis extacy," terang Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK dalam Press releasenya di aula polres Inhil Tembilahan, Senin.

Adapun tersangka dari 14 perkara tersebut berjumlah 18 orang, 16 tersangka tindak pidana jenis sabu dan dua jenis extacy yang terdiri dari tiga pelaku perempuan dan 15 laki-laki, satu diantaranya merupakan anak di bawah umur.

Ia merincikan, pelaku yang berhasil ditangkap terdiri dari dua mahasiswa, dua PNS, satu pelajar dan masih di bawah umur, satu buruh, satu petani, delapan wiraswasta dan tiga lainnya tidak bekerja.

Sedangkan barang bukti yang diamankan sebanyak 73,6 gram sabu-sabu dan 18,5 butir jenis extacy.

"Terhadap bb yang diperoleh, berasal dari batam dan hingga saat ini pihak kepolisian masih akan mendalami," ucapnya.

Dolifar mengatakan, penangkapan terhadap target yang dicapai tidak hanya dilakukan oleh sat res narkoba polres Tembilahan, melainkan jajaran polsek-polsek seperti polsek Pulau Burung, Polsek Tembilahan Hulu, Polsek Tempuling, Polsek Kateman, Polsek Gaung, Polsek Sei Batang, Polsek Keritang dan Polsek Tembilahan Kota.

"Dalam hal ini, saya sangat mengapresiasi peran polsek yg ikut mensukseskan dalam menggagalkan penindakan dan peredaran narkoba di Inhil," ucap Dolifar.

Oleh: Adriah Akil