Pekanbaru (Antarariau.com) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau menyebutkan bahwa indeks literasi keuangan yang ada didaerah itu tercatat sebesar 29,45 persen sedangkan indeks inklusi keuangan sebesar 69,45 persen.
"Ini berarti bahwa 29 dari 100 orang telah dapat memahami produk jasa keuangan dan 69 dari 100 orang telah dapat memanfaatkan dan bertransaksi dengan menggunakan produk industri keuangan," kata Kepala OJK Provinsi Riau Nurdin Subandi di Pekanbaru, Jumat.
Menurut dia hal itu merupakan hasil dari upaya berbagai program kampanye edukasi keuangan yang telah dilakukan selama tiga tahun terakhir.
Selain itu, berdasarkan hasil survei 2016, indeks literasi dan inklusi keuangan secara nasional juga mengalami peningkatan yaitu sebesar 29,66 persen yang pada tahun 2013 hanya 21,84 persen.
Sedangkan tingkat inklusi meningkat menjadi 67,82 persen dari yang sebelumnya pada 2013 hanya 59,74 persen.
"Oleh sebab itu, kedepan OJK optimis inklusi keuangan di Riau dapat meningkat lebih cepat melampaui target indeks inklusi yang ditetapkan pemerintah yaitu sebesar 75 persen di tahun 2019," paparnya.
Untuk pencapaian itu, katanya, pihaknya sangat mengapresiasi pihak-pihak yang memiliki kontribusi besar terhadap berjalan lancarnya tugas OJK di Riau, khususnya bidang peningkatan literasi dan inklusi.
Disamping itu, lanjutnya, berdasarkan hasil penilaian Basel Committee dan IOSCO 2016, pengaturan perbankan dan pasar modal Indonesia diakui telah sesuai dengan penilaian internasional.
"Dan bahkan lebih baik dari beberapa negara anggota G-20 lainnya," katanya.