Satgas Saber Pungli Siak Siap Beraksi!!

id satgas saber, pungli siak, siap beraksi

Satgas Saber Pungli Siak Siap Beraksi!!

Siak (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah menciptakan pelayanan bersih.

"Pembentukan tim tersebut melibatkan petugas dari Inspektorat, Kejaksaan Negeri, Polres, Satuan Kerja Perangkat Daerah dan instansi terkait lainnya di tingkat kabupaten," kata Bupati Siak Syamsuar di Siak, Jumat.

Dia mengatakan, pemerintah Kabupaten Siak bersama instansi terkait telah membentuk Satgas Saber Pungli dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 560/HK/KPTS/2016 tanggal 30 Desember 2016, dan telah dikukuhkan pada Senin, (30/1) lalu di kantor bupati setempat.

Pihaknya akan menindak tegas semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak hingga tingkat kecamatan yang ketahuan melakukan pungli kepada masyarakat.

"Saya sudah sampaikan kepada Kapolres kalau ada yang masih nekat melakukan pungutan liar terhadap masyarakat, pihak kepolisian harus segera menangkapnya," sebutnya.

Pembentukan dan pengukuhan Satgas Saber Pungli merupakan tindak Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli.

Dia menjelaskan Pungli akan mencoreng pencitraan pemerintah dimata masyarakat serta menganggu keinginan investor untuk berinvestasi pada daerah setempat.

"Saya tidak ingin mendengar adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pemkab Siak, karena seberapapun jumlah pungutan liar akan merusak mental dan mencoreng citra pemerintah," ungkapnya.

Syamsuar juga mengingatkan pada kepala sekolah dan guru-guru yang ada di daerah setempat untuk tidak melakukan pungutan liar terhadap siswa atau orangtua murid.

"Saya pesankan pada kepala sekolah dan guru untuk tidak melakukan pungli. Saat ini pemerintah telah membentuk tim untuk mengintai siapa saja yang melakukan aksi pungli," pungkasnya.

Oleh: Nella Marni