Pekanbaru (Antarariau.com) - Gubernur Riau atas nama pemerintah pusat melantik dan mengambil sumpah Edwar Sanger yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru.
"Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan sampai dengan pelantikan wali kota definitif," ujar Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman saat Pelantikan Pj Wali Kota Pekanbaru di Gedung Daerah Riau Pekanbaru, Kamis.
Kepada Pj Walikota yang baru dilantik, Gubri mengucapkan selamat bekerja dan meminta untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
"Laksanakan tugas yang diamanahkan kepada saudara dengan baik dan penuh tanggungjawab, terutama untuk mensukseskan pelaksanaan pemilihan walikota dan wakil walikota, serta menjaga netralitas aparatur sipil negara ujarnya.
Edwar Sanger dilantik untuk mengisi kekosongan pengisi jabatan Wali Kota Pekanbaru yang habis periode jabatannya tanggal 26 Januari 2017. Edwar Sanger akan mengisi jabatan Wali kota hingga resminya hasil pilkada serentak pada Februari 2017.
Gubri berpesan beberapa hal kepada Pj Wali Kota Pekanbaru agar menjaga kenetralan pilkada, mengakomodasikan aspirasi masyarakat, meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas infrastruktur.
Selanjutnya ia juga meminta agar Pj Walikota bisa membangun sinergitas eksekutif dan legislatif, membangun demokrasi yang sehat, melakukan tindakan preventif karhutla, pencegahan KKN dan pungli pelayanan publik, serta meningkatkan pengawasan TKA ilegal, imigran gelap dan penyelundupan barang ilegal.
"Dikarenakan banyaknya tugas yang diemban oleh Pj Walikota, kita berharap agar semua unsur bisa mendukung dan membangun kebersamaan serta situasi kondisi yang kondusif," ujar Gubri.
Gubri dalam kesempatan itu juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru sebelumnya.
Oleh Gebby Fadhila Sari