Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau kesulitan menjalankan program transmigrasi lokal di wilayah tersebut karena terganjal masalah ketersediaan lahan.
"Pemkab/kota se-Riau sangat sulit atau tidak mampu mengadakan lahan bagi program transmigrasi," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau Rasydin Siregar di Pekanbaru, Rabu.
Rasydin Siregar menjelaskan, syarat utama untuk sebuah wilayah melakukan dan mendapat dana transmigrasi adalah adanya peruntukan lahan yang bebas dari sengketa.
Itu harus dijamin oleh pemerintah daerah masing-masing dalam hal ini kepala daerahnya.
Sementara sejauh ini hal itulah yang menjadi kesulitan dan keluhan bagi daerah karena ketika hendak dilakukan pembebasan banyak klaim dan pengakuan atas lahan tersebut.
"Jadi syarat transmigrasi lokal pemerintah daerah menyediakan lahan yang bebas dan membuat tim seleksi peserta dengan mencari keluarga miskin," katanya.
Selanjutnya, pemerintah provinsi akan membantu membangun sarana dan prasarana, fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).
Sebut saja perumahan bagi peserta, Puskesmas Pembantu (Pustu), sarana ibadah, sekolah, kantor unit pelaksana teknisnya, hingga infrastruktur transportasi yang akan mendukung terbukanya akses wilayah tersebut termasuk jalan dan dermaga jika mengandalkan jalur air.
"Pola transmigrasi lokal di Riau sudah berjalan lima tahun," ucapnya.
Menurut dia, sejauh itu untuk seluruh kabupaten/kota di Riau program ini masih minim. Bisa dibayangkan dari 12 yang ada hanya dua yang baru menjalankan. Itupun jumlahnya terbatas, di bawah 200 keluarga.
Sementara bisa dihitung berdasarkan data Badan Pusat Statistik jumlah penduduk miskin atau prasejahteran masih sekitar 7 persen di Riau.
Sebenarnya tujuan transmigrasi ini adalah untuk mengurangi kemiskinan di sebuah wilayah.
"Sedangkan dana yang disediakan oleh Kementerian Transmigrasi di pusat cukup besar tetapi kami tidak bisa memanfaatkan ini di Riau karena terganjal penyediaan lahan," katanya.
Rasyidin menambahkan, kuncinya adalah pemerintah daerah yang mau memberikan sedikit upaya untuk membebaskan peruntukan lahan bagi masyarakat miskinnya.
Pihaknya juga sudah berupaya menyurati dan meminta langsung bahkan merekomendasikan lewat gubernur agar daerah-daerah mau memanfaatkan program ini. Namun hingga kini perhatian dan pelaksanaannya masih minim.
"Sebenarnya masih banyak lahan di Riau yang bisa peruntukan, potensi ada, tetapi pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa," katanya.