Dalam Waktu Satu Bulan, Polda Riau Terima Enam Laporan Karhuta

id dalam waktu, satu bulan, polda riau, terima enam, laporan karhuta

Dalam Waktu Satu Bulan, Polda Riau Terima Enam Laporan Karhuta

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepala Kepolisian Daerah Riau Inspektur Jenderal Polisi Zulkarnain menyatakan pihaknya menerima enam laporan peristiwa kebakaran hutan dan lahan sepanjang Januari 2017.

"Enam laporan polisi pada Januari 2017. Yang dijadikan tersangka satu kasus perseorangan," kata Kapolda di Pekanbaru, Rabu.

Kapolda tidak menjelaskan secara rinci laporan tersebut berasal dari wilayah mana saja. Akan tetapi, sejumlah wilayah Riau dilanda kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada pekan ke dua Januari 2017 ini.

Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) stasiun Pekanbaru menyatakan Karhutla terpantau di wilayah Rokan Hulu, Bengkalis, Dumai, Siak, Pelalawan, Kuantan Singingi dan Meranti.

Meski begitu, dalam beberapa hari terakhir BMKG menyatakan Riau bebas titik api setelah hujan dengan intensitas sedang mengguyur wilayah itu.

BMKG memprediksi hujan yang mengguyur Riau hanya bersifat sementara. Pada Februari mendatang, Riau diprediksi dilanda musim kemarau yang akan terjadi hingga pertengahan tahun.

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Provinsi Riau selanjutnya menetapkan status siaga darurat kabut asap akibat Karhutla hingga 30 April 2016.

Kapolda menjelaskan, dalam proses hukum cukup mudah untuk menetapkan pelaku pembakaran lahan sebagai tersangka. Namun, untuk membuktikannya sulit dilakukan. Perlu ditemukan bukti unsur kesengajaan.

"Harus cari unsur kesengajaan. Itu agak susah, tapi jadikan tersangka gampang saja," ujarnya.

Berbeda dengan penanganan kasus korporasi. Ia mengatakan cukup sulit untuk menetapkan sebuah korporasi sebagai tersangka.

"Tapi membuktikannya gampang, karena dia (perusahaan) lalai saja. Bisa jadi tersangka," ujarnya.

Lebih jauh ia mengatakan Polda Riau pada dasarnya cukup berat menangkap masyarakat karena melakukan pembakaran lahan. "Bukan kami suka menjadi orang sebagai tersangka, penjara makin banyak," ujarnya.

Untuk itu, dia mengatakan pada 2017 ini, Polda Riau akan terus melakukan beragam upaya mencegah terjadinya kebakaran lahan. Salah satunya dengan menyebar maklumat Kapolda sebanyak 10.000 lembar ke masyarakat di seluruh Riau.

Selain itu, ia juga terus menekankan kepada jajarannya untuk meningkatkan patroli dan menyambangi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.