Tembilahan (Antarariau.com) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau mengakui belum menerima nama yang akan menjabat sebagai kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pasca meninggalnya MJ Verman.
"Hingga saat ini kita belum mengantongi nama-nama yang akan menjadi alternatif untuk menggantikan Almarhum pak MJ Verman sebagai kepala Disdukcapil," terang Kepala BKD Indragiri Hilir, Fauzar di Tembilahan, Jumat.
Fauzar menjelaskan, pemilihan kepala Disdukcapil baru merupakan hak prerogatif kepala daerah, dimana kebijakan yang diambil merupakan ketentuan mutlak seorang kepala daerah dalam hal ini Bupati Muhammad Wardan.
"Masalah ini ditentukan oleh kepala daerah dan tidak bisa diganggu oleh orang lain. kami BKD hanya menerima," ujarnya.
Yang terpenting saat ini, siapapun yang ditunjuk nantinya semoga mampu melaksanakan tugas dan bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan oleh kepala daerah.
Untuk diketahui, MJ Verman wafat pada Selasa, 10 Januari 2017 di RSUD Puri Husada kota Tembilahan karena menderita jantung koroner, tensi serta mengalami komplikasi.
Mj Verman meninggal dunia setelah sempat di rawat tepat selama satu Minggu saat ia menghembuskan nafas terakhirnya.
Laki-laki kelahiran kepulauan Meranti pada 8 Februari 1972 ini memperoleh dua tanda jasa selama mengabdi sebagai pejabat Daerah Kabupaten Inhil diantaranya Satya lencana karya Satya 10 dan 20 tahun serta penghargaan sebagai PNS teladan pada tahun 2002.
Oleh: Adriah Akil