Balai TNTN Akui Tesso Nilo Dikuasai Oknum Jenderal
Pekanbaru, 27/2 (ANTARA) - Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) mengakui perambahan yang merajalela di kawasan konservasi di Provinsi Riau itu turut melibatkan oknum jenderal. "Para aktor di balik perambahan di Tesso Nilo diduga kuat adalah pemodal dan dilindungi oknum jenderal. Kalau tidak begitu, mana berani para warga biasa merambah kawasan konservasi," kata Kepala Balai TNTN, Hayani Suprahman, kepada ANTARA di Pekanbaru, Sabtu. Berdasarkan data Balai TNTN, seorang mantan Komandan Komando Distrik Militer yang diduga kini sudah berpangkat jenderal, memiliki kapling kelapa sawit seluas 180 hektar di dalam hutan inti taman nasional. "Kita sudah melaporkan kasus ini ke Denpom, tapi belum ada hasil karena oknum itu memiliki sertifikat yang dikeluarkan BPN," ujar Hayani. Modus perambahan yang paling banyak ditemukan, lanjutnya, para penjarah TNTN adalah rakyat jelata yang mendapat dana dari pemodal dan dilindungi oknum aparat untuk membuat kebun kelapa sawit. Setelah kebun sawit mulai panen, pembagian hasil juga diberikan kepada oknum yang melindungi aktivitas ilegal tersebut. Namun, Balai TNTN hingga kini sulit mengatasi masalah tersebut karena para penjarah yang tertangkap kerap menutupi keterlibatan para pemodal dan oknum jenderal. Tesso Nilo ditetapkan sebagai taman nasional, khususnya sebagai habitat gajah dan harimau sumatera, berdasarkan SK Menhut No.255/2004 seluas 38.576 haktar. Kawasan tersebut kemudian diperluas menjadi 83.068 hektar pada Oktober 2009. Berdasarkan data Balai TNTN, diperkirakan ada 1.700 kepala keluarga (KK) yang menduduki kawasan konservasi tersebut dan mengakibatkan sekitar 24 ribu hektar kawasan tersebut beralih fungsi menjadi permukiman dan perkebunan kelapa sawit. Rinciannya, di kawasan TNTN yang lama ada sekitar 700 KK dan sekitar 1.000 KK berada di kawasan perluasan.