Bengkalis (Antarariau.com)- Bupati Bengkalis, Provinsi Riau, Amril Mukminin mengingatkan warganya untuk tidak mudah menjual tanah yang merupakan aset keluarga guna kepentingan yang tidak mendesak.
"Kesempatan untuk memiliki tanah akan semakin susah, akibat nilai ekonominya makin tinggi akibat adanya pertambahan penduduk, sementara di sisi lain, lahan yang ada tidak bertambah, dan bahkan di sebagian tempat justru mengalami penyusutan karena faktor alam," kata Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, Kamis.
Ia mengatakan, pada era kemajuan ekonomi, tanah merupakan komoditas yang semakin mahal, sehingga nilai jualnya kian tinggi. sehingga sangat disayangkan dijual jika tidak untuk keperluan yang memiliki nilai dan mendesak.
"Jika untuk biaya pendidikan, kami rasa masih wajar. Tetapi kalau untuk menikahkan anak, lalu kemudian sampai menjual tanah, kami harap hal ini tidak terjadi lagi, bahkan di daerah tertentu, seperti di daerah kita ini, penduduk terus bertambah, tetapi luas lahan terus berkurang akibat adanya abrasi, seperti di kecamatan Bantan," katanya.
Sementara itu, dalam upaya mengoptimalkan kepemilikan sertifikat tanah, mantan Kepala Desa Muara Basung ini juga berharap kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkalis, agar lebih semakin gencar melakukan sosialisasi pentingnya kepemilikan sertifikasi kepada masyarakat.
"Kemudian dan yang lebih utama, BPN agar berikan pelayanan prima, berikan berbagai kemudahan pengurusan sertifikasi tanah kepada masyarakat," ujar Amril.
Ia menjelaskan, saat ini berbagai persoalan pertanahan di daerah Bengkalis mungkin saja masih terjadi di tengah masyarakat, dan ia berharap BPN Bengkalis agar melakukan berbagai upaya pencegahan agar persoalan serupa tidak terulang lagi. Sebab, jika tidak diantisipasi sedini mungkin, akan terus terjadi. Penyebabnya tentu karena luas tanah yang ada tetap, sementara jumlah penduduk suatu wilayah terus bertambah. (ADV)