Mendagri: Pelanggaran Disiplin Praja IPDN Menurun Sejak Sanksinya Dipertegas

id mendagri, pelanggaran disiplin, praja ipdn, menurun sejak, sanksinya dipertegas

Mendagri:  Pelanggaran Disiplin Praja IPDN Menurun Sejak Sanksinya Dipertegas

Jatinangor, (Antarariau.com) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, jumlah praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri yang melanggar aturan disiplin, cenderung menurun dalam tiga tahun terakhir.

"Tahun 2014 ada 73 praja melanggar disiplin, kemudian pada tahun 2015 ada 32 praja diberhentikan tidak hormat dan tahun 2016 turun menjadi 13 praja," ujar Tjahjo Kumolo dalam ceramah umum bersama Kepala BNN dan Panglima TNI di kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat, Jumat.

Tjahjo mengatakan sanksi tegas berupa pemberhentian dengan tidak hormat tidak hanya diberikan kepada praja IPDN yang melanggar, namun juga terhadap para pengasuh praja.

"Pengasuh praja ikut diberhentikan karena dianggap gagal," ujar Tjahjo.

Tjahjo menekankan IPDN yang didirikan pertama kali oleh Soekarno tahun 1956 telah diresmikan Presiden Joko Widodo sebagai kampus revolusi mental. Oleh karena itu Tjahjo meminta agar seluruh alumni IPDN mengejar prestasi guna berkontribusi di pemerintahan.

"Saya meminta setelah lulus dua tahun menjadi camat. Banyak yang memulai dari camat hingga menjadi gubernur," ujar dia.

Tjahjo juga meminta seluruh lulusan IPDN agar siap ditempatkan bertugas di mana saja di seluruh Indonesia.

Ia berpesan kepada seluruh praja IPDN agar menyelesaikan tugas menimba ilmu dengan baik, berdisiplin tinggi, taat terhadap perintah dan aturan, serta hormat terhadap atasan.

"Mari bangun kegotongroyongan kita. Jangan melihat agama, ras. Semua sama warga negara Indonesia," jelas Tjahjo.