WALHI Dukung Patih Laman Kembalikan Kalpataru

id walhi dukung, patih laman, kembalikan kalpataru

Pekanbaru, (ANTARA) - Organisasi lingkungan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau mendukung Patih Laman, pemuka adat suku asli Riau Talang Mamak, untuk mengembalikan penghargaan Kalpataru sebagai bentuk kekecewaan terhadap minimnya dukungan pemerintah untuk menjaga hutan adat di Kabupaten Indragiri Hulu. "Walhi siap memfasilitasi untuk mempertemukan Patih Laman dengan Gubernur Riau ataupun pemerintah pusat," kata Direktur Walhi Riau, Hariansyah Usman di Pekanbaru, Senin. Ia mengaku sudah mengetahui niat Patih Laman, 90 tahun, yang ingin mengembalikan Kalpataru langsung kepada gubernur pada Senin (8/2). Namun, rencana tersebut gagal akibat Patih Laman yang sudah datang ke Pekanbaru sejak pekan lalu tidak memiliki dana untuk menginap dan Gubernur Riau Rusli Zainal memiliki jadwal yang sangat sibuk sehingga tidak berada di Pekanbaru untuk menemui Patih Laman. Menurut dia, pengembalian penghargaan lingkungan tersebut diharapkan dapat membuka mata pemerintah yang telah melakukan pembiaran terjadinya pengrusakan hutan alam. "Hutan alam suku Talang Mamak itu, dulunya begitu nikmat dipandang mata dan termasuk salah satu hutan dataran rendah yang tersisa di Indonesia. Namun sayang, kini kondisinya sudah luluh-lantah," katanya. Patih Laman menerima Kalpataru dari Presiden Megawati pada 2003 karena dinilai berhasil menjaga kelestarian hutan Panguanan dan Panyabungan di Indragiri Hulu dengan kearifan lokal masyarakat Talang Mamak. Hutan tersebut digunakan untuk kebutuhan hidup masyarakat Talang Mamak yang bermukim di Desa Sungai Ekok, Kecamatan Rakit Kulim, Indragiri Hulu. Selain itu, Patih Laman juga pernah mendapatkan penghargaan bertaraf internasional dari WWF Internasional di Kinibalu, Malaysia pada 1999. Sebelumnya, Patih mengaku sangat kesal dengan pemerintah yang dianggap tidak membantu masyarakat Talang Mamak untuk memelihara hutan adatnya. Kini hutan dataran rendah di kawasan penyangga Taman Nasional Bukti Tigapuluh (TNBT) tersebut rusak parah oleh perambahan dan pembukaan perkebunan perusahaan. Hutan adat suku Talang Mamak sendiri terdiri atas empat kawasan, yakni hutan Panguanan dan Panyabungan seluas 1.800 hektar, serta tiga kawasan hutan lainnya, yaitu hutan Sungai Tunu (105 hektar), hutan Pusaka Kelumbuk Tinggi Banir (22 hektar), dan hutan Durian Berjajar sekitar 98 hektar. Dalam benaknya, setelah diberi penghargaan Kalpataru, pemerintah akan menjaga hutan adatnya. Karena dalam pemahaman masyarakat asli hutan adalah sumber penghidupan. "Tak ada gunanya saya menyimpan pengharagaan ini jika hutan sumber kehidupan kami terus saja dibabat," ujar Patih Laman.