Tiga Residivis Perampokan Di Pekanbaru Kembali Harus Berurusan Dengan Hukum

id tiga residivis, perampokan di, pekanbaru kembali, harus berurusan, dengan hukum

Tiga Residivis Perampokan Di Pekanbaru Kembali Harus Berurusan Dengan Hukum

Pekanbaru (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau berhasil membekuk tiga residivis perampokan yang kembali terlibat kejahatan dalam sindikat pencurian sepeda motor.

"Dari tangan ketiga pelaku berhasil diamankan empat unit sepeda motor hasil kejahatan pelaku," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Lima Puluh, Pekanbaru, Ipda Bahari Abdi di Pekanbaru, Minggu.

Abdi menuturkan ketiga pria yang diamankan pada akhir pekan ini masing-masing berinisial MM alias Mimuk (46), Al (33), dan DK alias Si Deng (31).

Menurut Abdi, pengungkapan ketiga pelaku tersebut merupakan hasil pengembangan dari sejumlah laporan polisi terkait kejahatan sindikat tersebut.

Salah satu laporan yang menjadi dasar penangkapan adalah laporan kehilangan tiga unit sepeda motor yang dialami oleh seorang pegawai negeri sipil di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Dalam laporannya, korban menyatakan kehilangan tiga sepeda motor yang diparkir di halaman rumah berpagar dan dikunci menggunakan gembok. Selain itu, ketiga sepeda motor tersebut juga dalam kondisi terkunci ganda.

Namun, kelihaian para pelaku dalam membongkar motor menyebabkan korban kehilangan tiga unit kendaraannya sekaligus dengan kerugian Rp35 juta.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan korban, saksi serta pemetaan di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi identitas pelaku.

"Kemudia, kami juga memperoleh informasi di mana gudang penyimpanan kendaraan bermotor itu," katanya.

Tidak berselang lama, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku di tiga lokasi berbeda.

"Turut ditemukan juga tiga sepeda motor hasil curian dan peralatan kejahatan mereka," urainya.

Kepada petugas, pelaku telah beraksi sebanyak sembilan lokasi berbeda di Pekanbaru. Sepeda motor hasil curian kerap di jual di luar Kota Pekanbaru. Polisi masih terus melakukan pengembangan terkait pengungkapan tersebut.