Jakarta (Antarariau.com)- Koordinator nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz memaparkan, biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk Pilkada 2017 sekitar Rp105 ribu per orang.
Dia menjelaskan, biaya penyelenggaraan Pilkada di 101 daerah mencapai Rp4,2 triliun, bila dibagi secara merata maka masing-masing kabupaten/kota mendapat alokasi Rp26 miliar, kecamatan setara Rp3 miliar.
"Untuk desa/kelurahan sebesar Rp105 juta,kalau dihitung secara sederhana maka setiap orang yang punya hak pilih berbiaya Rp105 ribu," ujar Masykurudin dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut dia menjelaskan, sebagian besar dana digunakan untuk membayar honor penyelenggara, memproduksi logistik seperti surat suara dan membiayai kampanye pasangan calon.
Dengan besarnya biaya Pilkada yang dikeluarkan dari pajak yang dibayar rakyat, apabila masyarakat tidak memanfaatkan momen demokrasi tersebut maka akan terbuang sia-sia.
"Pilkada tidak hanya hari pemungutan saja. Triliunan rupiah kita keluarkan. Mari manfaatkan sebaik-baiknya, sepanjang tahapan," ujarnya.
Berita Lainnya
Pilkada Kepulauan Meranti 2024 telan biaya Rp43 miliar lebih
22 November 2023 17:37 WIB
Biaya Pilkada Kota Dumai 2020 dianggarkan Rp22 miliar
21 June 2019 15:20 WIB
Pilkada Serentak, Solusi Efisiensi Biaya
24 January 2015 13:11 WIB
SAP Investasikan 3,3 Juta Euro Untuk Riset dan Pengembangan Teknologi di Tahun 2017
11 May 2018 11:45 WIB
Ini Pesan Bupati Bengkalis Untuk Pengurus IPMKB 2017-2019
27 December 2017 23:35 WIB
Ada Booth Untuk Mencoba Menembak Di pameran IBDExpo 2017
23 September 2017 12:25 WIB
Synchronize Fest 2017 Beri Fasilitas Khusus Untuk Disabilitas
21 September 2017 9:30 WIB
Berikut Pesan Gubri Untuk Kepala Daerah Terpilih 2017-2022
22 May 2017 21:00 WIB